Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti peresmian 1.265 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan se-Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang diresmikan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, pada Senin (30/03)

Kegiatan peresmian Posbankum di Sumatera Barat diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Babel, Johan Manurung beserta jajaran melalui streaming youtube sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan akses keadilan bagi masyarakat.

Kegiatan peresmian Posbankum merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang bertujuan memperluas akses masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, terhadap layanan hukum yang adil, mudah, dan terjangkau. Posbankum di tingkat desa dan kelurahan diharapkan mampu menjadi sarana penyelesaian permasalahan hukum secara preventif dan restoratif melalui peran aktif paralegal serta pemerintah daerah.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa, dilanjutkan dengan pemutaran video profil Program Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan yang menampilkan komitmen negara dalam memastikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat. Program ini juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas paralegal sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Bantuan Hukum.

"Hingga saat ini, telah terbentuk 1.265 Posbankum Desa/Kelurahan di seluruh wilayah Sumatera Barat yang berperan aktif dalam memberikan layanan pendampingan hukum kepada masyarakat. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memperluas akses terhadap keadilan," katanya.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah dalam sambutannya mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak dalam pembentukan Posbankum dan penguatan peran paralegal di wilayah Sumatera Barat. Ia menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui identifikasi karakteristik sosial masyarakat di desa dan kelurahan guna meminimalisir potensi konflik serta menjaga stabilitas sosial.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa permasalahan hukum yang tidak diselesaikan secara restoratif berpotensi mempengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat serta kohesitas sosial. Oleh karena itu, peran kepala desa, lurah, paralegal, dan Posbankum sangat strategis dalam memberikan solusi hukum yang cepat dan tepat di tengah masyarakat, sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Menteri Hukum juga menjelaskan empat layanan utama Posbankum, yaitu layanan informasi dan konsultasi hukum, mediasi, bantuan hukum dan advokasi, serta rujukan advokat. Selain memberikan kemudahan akses hukum bagi masyarakat, keberadaan Posbankum dinilai mampu menghemat penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan mendorong penyelesaian perkara secara efektif di tingkat masyarakat.

Selain itu, Menteri Hukum menekankan pentingnya penguatan layanan hukum melalui digitalisasi, penerapan sistem merit berbasis kompetensi, serta pemberian kepastian hukum sebagai fondasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum nasional.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh mengatakan penguatan kapasitas paralegal dan optimalisasi Posbankum di daerah diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mempercepat penyelesaian permasalahan hukum secara efektif dan efisien.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum menjadi langkah strategis dalam memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat menjadi faktor kunci dalam mewujudkan layanan hukum yang responsif dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Kemenkum Babel menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas layanan hukum yang mudah diakses, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
 



Pewarta: Pers rilis
Editor : Aprionis

COPYRIGHT © ANTARA 2026