Washington (ANTARA) - Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan Amerika Serikat akan bertindak sesuai hukum setelah Presiden AS Donald Trump mengancam akan menargetkan infrastruktur energi dan desalinasi Iran.

"Angkatan bersenjata AS akan selalu bertindak dalam batasan hukum," kata Leavitt dalam sebuah konferensi pers, Senin(30/3).

Leavitt mengatakan hal itu untuk menjawab pertanyaan mengapa Trump mengancam dengan hal yang berpotensi menjadi kejahatan perang. Namun, Leavitt menambahkan bahwa Trump bermaksud untuk terus mengejar tujuan penuh operasi militer di Timur Tengah dengan "tanpa henti".

Sebelumnya, Trump mengatakan bahwa Amerika akan "meledakkan dan melenyapkan sepenuhnya" semua pembangkit listrik, sumur minyak, Pulau Kharg, dan pabrik desalinasi Iran, jika kesepakatan damai tidak tercapai dan Selat Hormuz tidak dibuka kembali.

Akhir Februari lalu, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap target di Iran, termasuk di Teheran, hingga menyebabkan kerusakan dan korban sipil. Iran membalasnya dengan menyerang wilayah Israel dan fasilitas militer milik Amerika yang berada di Timur Tengah.

Eskalasi ketegangan di sekitar Iran telah menyebabkan blokade de facto terhadap Selat Hormuz, yang merupakan jalur utama untuk pengiriman minyak dan gas alam cair dari negara-negara Teluk Persia ke pasar global. Blokade di Selat Hormuz itu juga berpengaruh terhadap aktivitas ekspor dan produksi minyak di kawasan tersebut.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti



Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026