Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan empat daerah di Kabupaten Bangka untuk mendapatkan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Ada empat desa di Kabupaten Bangka yang kita usulkan ke KKP RI untuk memperoleh program atau ditetapkan sebagai KNMP," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bangka, Arman Agus di Sungailiat, Selasa.

Ia menjelaskan, empat desa yang diusulkan untuk memperoleh program KNMP di Kabupaten Bangka, yakni Desa Rebo, Desa Mapur, Desa Penagan dan Kelurahan Romodong.

"Program KNMP merupakan inisiatif strategis Presiden untuk mentransformasi wilayah pesisir menjadi kawasan yang modern, produktif, dan terintegrasi. Tujuannya mengubah wajah desa nelayan tradisional menjadi sentra perikanan modren yang mandiri dan berdaya saing tinggi," jelasnya.

Dia menjelaskan, jika pada tahap awal verifikasi desa dinyatakan lolos, selanjutnya, pada tanggal 9-14 April 2026, tim teknis dari KKP akan turun langsung melakukan survei di Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

"Tim survei turun langsung ke lapangan untuk melihat potensi perikanan di desa yang kita usulkan sebelum dinyatakan layak atau tidak menerima program KNMP," kata dia.

Ia mengatakan, KKP akan membangun di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih, seperti 25 unit sarana dan prasarana penunjang perikanan yang meliputi pembangunan dermaga, pabrik es batu, bengkel perbaikan kapal, SPBN dan fasilitas lain yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Sementara itu, PJ Sekda Bangka, Thony Marza menyambut baik program KNMP karena untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat nelayan.

Ia meminta seluruh OPD terkait, seperti Dinas Perikanan, DLH, PUPR, serta pihak desa yang akan disurvei untuk mempersiapkan segala sesuatu dengan matang.
 
"Kita berharap nantinya pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dapat terlaksana dengan baik, sehingga benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan para nelayan," ujar dia.
 



Pewarta: Kasmono
Editor : Feny Aprianti

COPYRIGHT © ANTARA 2026