Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung akan menuntaskan "pending matters" barang milik negara (BMW) berupa aset tanah dan bangunan di daerah itu.

"Kita bersama DJKN tengah mempersiapkan langkah menyelesaikan pending metters BMN ini," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel, Johan Manurung di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan dalam menuntaskan masalah pending metters BMW aset tanah dan bangunan ini, Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel bersama Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung telah melakukan rapat membahas pengawasan dan pengendalian penyelesaian pending matters pascalikuidasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Fokus pembahasan diarahkan pada penyelesaian berbagai pending matters yang masih memerlukan penelusuran lebih lanjut, khususnya terkait kelengkapan dokumen kepemilikan, kejelasan status penggunaan aset, serta dukungan data dalam rangka percepatan proses pensertipikatan," katanya.

Ia menegaskan secara umum proses penataan dan pembagian aset BMN telah dilaksanakan. Namun demikian, masih terdapat beberapa aspek administratif yang memerlukan verifikasi lanjutan guna memastikan seluruh aset tercatat secara akurat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"DJKN memberikan arahan agar dilakukan inventarisasi menyeluruh terhadap BMN di lingkungan kantor wilayah, dengan menitikberatkan pada pencocokan antara data fisik aset dengan dokumen kepemilikan yang tersedia," katanya.

Menurut dia, inventarisasi tersebut dinilai penting sebagai langkah strategis dalam mengidentifikasi kendala administratif yang masih dihadapi, sekaligus mendukung percepatan penyelesaian pending matters secara akuntabel dan berkelanjutan.

"Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola aset negara yang profesional, efektif, dan efisien, sehingga pemanfaatan BMN dapat memberikan nilai optimal bagi pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi," ujarnya.



Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026