"Polemik pertambangan timah di daerah ini belum terselesaikan karena ketidakjelasan regulasi hukum dalam memberikan ruang yang sama bagi setiap pelaku usaha pertimahan dalam memproduksi sumber daya mineral tersebut,"
Pangkalpinang (Antara Babel) - Asosiasi Tambang Rakyat Daerah (Astrada) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta pemerintah daerah setempat segera menyelesaikan polemik pertambangan timah untuk menjamin dan mengakomodasi semua kepentingan pelaku usaha.


"Polemik pertambangan timah di daerah ini belum terselesaikan karena ketidakjelasan regulasi hukum dalam memberikan ruang yang sama bagi setiap pelaku usaha pertimahan dalam memproduksi sumber daya mineral tersebut," kata Ketua Umum Astrada Babel Zuristyo Firmadata di Pangkalpinang, Jumat.


Ia menjelaskan, penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 tahun 2013 yang mengatur penjualan hasil produksi timah telah menimbulkan masalah baru karena tidak dapat mengakomodasi sektor pertambangan timah rakyat di daerah itu.


"Masyarakat tambang kesulitan dalam menjual dan hasil produksi dan menjaga stabilitas harga dengan adanya syarat batas kualitas dan kuantitas ekpor timah," ungkap Zuristyo.


Ia mengatakan, kondisi tersebut dimanfaatkan spekulan timah untuk membeli hasil produksi tambang rakyat dengan harga murah dan tidak sesuai dengan harga standar nasional.


"Pemerintah harus segara mengambil langkah antisipatif untuk mencegah permasalahan ini dengan menerbitkan peraturan daerah (perda) yang berpihak pada sektor pertambangan rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Babel," katanya.


Menurut dia, permasalahan timah di daerah itu tidak akan pernah selesai jika pemerintah daerah belum mampu mengakomodasi kepentingan semua pelaku usaha termasuk sektor pertambangan rakyat.


"Selama ini, pemerintah daerah belum menyediakan lokasi khusus bagi pertambangan rakyat yang menjadi sektor mata pencaharian utama masyarakat sehingga menimbulkan semakin banyaknya tindakan ilegal mining," jelasnya.


Ia berharap, pemerintah daerah dan DPRD setempat segera mencari solusi penyelesaian polemik pertambangan timah di daerah itu agar masyarakat dapat memanfaatkan sektor itu untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya.


"Pemerintah harus memberikan perlindungan dan ruang bagi pertambangan rakyat dalam mengelola sektor pertambangan timah untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidupnya," ujar Zuristyo.

Pewarta: Pewarta: Ongku Sutan H
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026