"Insan pers memiliki tanggung jawab profesi dan moral serta dalam upaya mengaplikasikan fungsi kontrol pemerintah termasuk pengawasan terhadap langkah dan proses hukum dalam mencegah dan memberantas korupsi," kata salah satu awak media lokal sekaligus inisiator pembentukan Forum Babel Bebas Korupsi, Ryan Augusta Prakasa di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan mendeklarasikan pembentukan forum tersebut bersama dengan penandatanganaan Memory of Undestanding (MoU) dengan Kapolda Babel untuk mewujudkan provinsi bebas KKN.
"Dengan penandatanganan MoU itu, secara tidak langsung unsur pimpinan daerah telah diikat secara formal maupun moril untuk bersikap antikorupsi dan berupaya memberantas tindakan korupsi di daerah ini," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam kegiatan itu nantinya akan mengundang Gubernur, Ketua DPRD, Kapolda, Danrem 045/ Garuda Jaya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Babel, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan mahasiswa se-Babel, instansi terkait, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Babel serta Ketua Asosiasi Wartawan Indonesia (AWI) Babel.
"Mudah-mudahan dengan deklarasi bersama itu, setiap elemen masyarakat dapat memantapkan keyakinan diri untuk menanamkan jiwa bersih dari tindak korupsi," jelas Ryan.
Menurut dia, saat ini persoalan korupsi bukan hanya menjadi perhatian aparat penegak hukum, tetapi sudah menjadi sorotan utama masyarakat termasuk insan pers.
"Persoalan korupsi di daerah ini cukup memprihatinkan dan telah menjadi perhatian khusus insan pers lokal," kata Ryan.
Ia berharap, stake holder atau pemegang jabatan di pemerintahan daerah setempat tidak melakukan tindakan korupsi dan tetap memegang amanah rakyat.
"Kami ingin mengingatkan kepada pimpinan daerah agar tidak melakukan dan terlibat dalam kasus korupsi yang dapat berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," ujarnya.
Pewarta: Pewarta: Ongku Sutan HUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.