Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung mengevaluasi pelayanan publik berbasis data sebagai langkah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di daerah itu.
"Evaluasi ini dilakukan dengan pendekatan sistematis dan berbasis data," kata Kepala Kanwil Kemenkum Bangka Belitung Johan Manurung saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pelayanan Publik Berbasis Data dan Partisipasi di Pangkalpinang, Kamis.
Johan mengatakan peningkatan kualitas layanan tidak cukup hanya dengan memenuhi standar, tetapi juga harus mampu memberikan pengalaman layanan yang baik bagi masyarakat.
Menurut dia, penguatan inovasi, pemanfaatan teknologi, serta konsistensi dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi aspek yang tidak dapat diabaikan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel, dengan orientasi utama pada peningkatan kepuasan serta kepercayaan masyarakat," katanya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bangka Belitung Rahmat Feri Pontoh menjelaskan evaluasi pelayanan publik dilakukan dengan pendekatan sistematis dan berbasis data.
"Instrumen yang digunakan mencakup Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), serta Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), yang dianalisis menggunakan kerangka Policy Logic Model," katanya.
Pendekatan ini, lanjutnya, memungkinkan evaluasi yang tidak hanya melihat hasil akhir, tetapi juga menganalisis proses dan sumber daya yang mempengaruhi kualitas layanan.
"Permasalahan dapat diidentifikasi dengan lebih tajam, serta membuka ruang perbaikan yang lebih terarah dalam tata kelola pelayanan publik," katanya.
Hasil dari kegiatan ini, merumuskan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan berkelanjutan, baik untuk perbaikan teknis layanan maupun penguatan sistem secara menyeluruh. Selain itu, juga mendorong peningkatan keterlibatan masyarakat dalam proses evaluasi melalui survei layanan sebagai bagian dari penguatan kebijakan berbasis data.
Pewarta: AprionisEditor : Feny Aprianti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.