"Penerbitan Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 32 tahun 2013 berdampak pada harga dan tingkat daya beli perusahaan timah terhadap hasil produksi pertambangan rakyat,"
Pangkalpinang (Antara Babel) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta pemerintah setempat turut serta menstabilkan harga hasil produksi pertambangan timah rakyat untuk menjamin perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.


"Penerbitan Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 32 tahun 2013 berdampak pada harga dan tingkat daya beli perusahaan timah terhadap hasil produksi pertambangan rakyat," kata Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Selasa.


Ia menjelaskan, pemerintah daerah seharusnya segera berkoordinasi dengan PT Timah (Persero) Tbk dan pelaku usaha timah lainnya yang sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar penjualan timah rakyat dapat diakomodasi dengan baik.


"Saat ini harga dan tingkat daya beli produksi timah rakyat menurun dan berdampak pada roda perekonomian masyarakat di daerah itu khususnya yang bekerja di sektor pertambangan rakyat," tambahnya.


Menurut dia, jika hal tersebut tidak segera diselesaikan akan berdampak pada perkembangan perekonomian daerah karena banyak masyarakat yang berkerja pada sektor pertambangan rakyat.


"Perekonomian masyrakat yang bekerja di sektor pertambangan rakyat akan terkena dampak langsungnya, namun tidak menutup kemungkinan akan berkembang pada sektor lainnya karena semakin rendahnya daya beli masyarakat terhadap kebutuhan sehari-hari," jelanya.


Ia mengatakan, ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap sektor pertambangan timah rakyat di daerah itu sangat tinggi dan menjadi pengahasilan utama sebagian masyarakat dalam menghidupi dan mensejahterakan keluarga.


"Kami terus berupaya membawa aspirasi masyarakat agar ditindaklanjuti pemerintah daerah karena DPRD tidak memiliki kewenangan dalam hal ini dan hanya bersifat rekomendasi saja," kata Didit.


Ia berharap, pemerintah daerah segera mengambil tindakan dalam menyelesaiakan masalah tersebut sesuai aturan yang berlaku sehingga sektor perekonomian masyarakat dapat berjalan positif.


"Mudah-mudahan pemerintah daerah bersama PT Timah dan pelaku usaha timah dapat mencari solusi terbaik sehingga mampu mengakomodasi hasil produksi pertambangan timah rakyat ," ujar Didit.

Pewarta: Pewarta: Ongku Sutan H
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026