Pangkalpinang (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) minta semua Pabrik Kelapa Sawit (PKS) agar harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) mengacu pada hasil kesepakatan rapat dengan Dinas Pertanian Perkebunan tanggal 17 Mei lalu di kantor Gubernur.
"Hal ini sesuai dengan hasil kesepakatan yang meminta kepada para kepala daerah, baik Gubernur maupun Bupati untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018," kata Ketua DPRD Babel Didit Sri Gusjaya di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan DPRD Babel sudah membahas dinamika kebijakan perdagangan dan ekspor Minyak Kelapa Sawit (CPO) yang berdampak langsung pada stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) serta kondisi sosial ekonomi masyarakat luas.
Pembahasan ini mengacu pada kesimpulan rapat tingkat pusat yang digelar di Kementerian Pertanian, yang dipimpin oleh Wakil Menteri Pertanian pada Jumat, 27 Mei lalu.
"Landasan utama yang diminta untuk diterapkan kembali adalah hasil kesepakatan bersama antara Dinas Pertanian dan Perkebunan dengan para pemangku kepentingan," ujarnya.
Menurut Didit ada lima poin utama hasil pertemuan yang menjadi fokus perhatian dan langkah tindak lanjut yang akan diambil. Poin kedua menyasar praktik curang di lapangan, di mana banyak aspirasi masuk yang mengeluhkan adanya indikasi permainan timbangan yang merugikan petani.
"Dan yang kedua ada aspirasi bahwa terjadi permainan timbang, namun Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Babel akan segera menindaklanjuti hal ini," terangnya.
Selain itu, peran keamanan dan pengawasan pasar juga diperkuat. Satgas Pangan di lingkungan Polda Babel yang diketuai oleh Kombes Pol Nanang diminta segera bergerak dan mengadakan rapat dengan stafnya untuk menindaklanjuti amanat pemerintah pusat terkait masalah harga.
"Mereka akan memantau kondisi di lapangan. Jika ada yang melanggar hukum, itu sudah menjadi wewenang kepolisian untuk menindak tegas," ujarnya.
Selain itu, hal yang paling mendesak yang disorot adalah ketidakadilan harga jual TBS karena keluhan para petani mengenai fluktuasi harga yang sangat tidak menguntungkan. Harga sawit disebutkan turun drastis layaknya air hujan dan naiknya lambat seperti siput.
"Harga sawit turunnya hampir Rp1.200 per kilo dan naik hanya Rp200. Artinya harga belum stabil sama sekali," ujar Didit.
Point keempat yakni persoalan pupuk yang mahal saat ini dimana para petani menganggap harga ideal pembelian TBS adalah di angka Rp2.700 per kilogram agar mereka masih bisa bernapas dan menutup biaya produksi.
Namun kenyataannya di lapangan, harga jual saat ini hanya berkisar di angka Rp2.100 per kilogram jadi petani mengalami kerugian besar sehingga dampaknya sangat luas, daya beli masyarakat turun, UMKM menjadi lemah, pasar menjadi sepi, bahkan angka kriminalitas bisa meningkat karena tekanan ekonomi.
Didit menegaskan jika hingga besok harga belum bergerak naik sesuai harapan, pihaknya akan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan menindak pelanggaran karena dasar hukum yang digunakan sudah sangat jelas dan tegas.
DPRD Babel juga akan menjadwalkan pertemuan dengan Direktur Jenderal Perkebunan di Kementerian Pertanian pada Kamis besok dengan tujuan memastikan langkah strategis apa saja yang akan diambil pemerintah pusat guna menstabilkan kondisi ini.
"Kami akan bertemu Direktur Jenderal Kementerian Perkebunan untuk memastikan langkah-langkah ini seperti apa dan Insya Allah kami akan diterima pada hari Kamis," tutupnya.
Pewarta: Elza ElviaUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026