Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum melakukan penggeledahan pada saat penyelidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Tidak," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Budi mengatakan kegiatan tim KPK di rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim pada Rabu (3/6) malam, bukan penggeledahan.

Terlebih, pada saat itu penanganan kasus masih di tahap penyelidikan.

"Jadi, dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup, KPK melakukan pemasangan KPK line (garis KPK, red.) atau penyegelan ya di beberapa titik lokasi untuk kebutuhan penggeledahan pada saat di tahap penyidikan," katanya.

Sementara itu, Budi memastikan KPK ke depannya akan menyampaikan kepada publik terkait kegiatan penggeledahan dalam penyidikan kasus di Ditjen Imigrasi tersebut.

Sebelumnya, pada 3 Juni 2026, KPK mulanya mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. OTT tersebut diketahui merupakan yang ke-11 selama 2026.

Selain itu, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam operasi yang dilakukan selama 2-3 Juni 2026, KPK menangkap 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.

Beberapa dari 17 orang tersebut adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra yang sempat menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode November 2024-Oktober 2025, hingga Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024-April 2025 Saffar Muhammad Godam.

Sementara itu, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri dengan mendatangi KPK pada 3 Juni 2026.

Pada 4 Juni 2026, Silmy Karim, Saffar Godam, Jaya Saputra, Ronald Arman, serta empat orang lainnya resmi menjadi tersangka dan tahanan KPK setelah muncul dengan menggunakan rompi oranye lembaga antirasuah.



Pewarta: Rio Faisal
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026