Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Konsolidasi terhadap tiga Kementerian Teknis dalam lingkup Kemenko Kumham Imipas dengan tema “Komitmen Moral dan Profesional dalam Memberikan Layanan Secara Adil, Transparan, dan Akuntabel”, Senin (8/6/2026).
Dalam rilisnya di Pangkalpinang, Senin disebutkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid, terpusat melalui Zoom dan diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkum Babel dari Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum. Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, bersama seluruh Pimpinan Tinggi Pertama Unit Kerja Eselon I bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Kegiatan juga diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Dari Kanwil Kemenkum Babel, kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, Kepala Divisi P3H Rahmat Feri Pontoh, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum N.A. Triandini Oscar, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Adi Riyanto, serta Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel.
Dalam arahannya, Menko Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa integritas merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh seluruh jajaran. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah bekerja secara jujur, profesional, dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, integritas menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola organisasi yang bersih, kredibel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menko Yusril juga mengimbau seluruh jajaran untuk menghormati dan mendukung setiap proses penegakan hukum yang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menekankan bahwa kepercayaan publik merupakan aset penting organisasi yang harus dijaga melalui perilaku, keputusan, dan pelayanan yang akuntabel, adil, serta tidak diskriminatif. Oleh karena itu, setiap aparatur diharapkan mampu menjaga marwah institusi melalui pelaksanaan tugas yang transparan dan bertanggung jawab.
Selain itu, Menko Yusril menyoroti pentingnya penguatan tiga pilar tata kelola pemerintahan yang baik sebagai bagian dari agenda perbaikan organisasi. Tiga pilar tersebut meliputi integritas aparatur, akuntabilitas kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penguatan pilar tersebut dinilai penting agar organisasi mampu terus beradaptasi, memperbaiki diri, dan memberikan pelayanan yang semakin profesional kepada publik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung menyampaikan bahwa arahan Menko Kumham Imipas menjadi penguatan bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Babel dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional. Menurutnya, komitmen moral dan profesional harus tercermin dalam setiap bentuk pelayanan kepada masyarakat, baik melalui sikap kerja yang berintegritas, keputusan yang objektif, maupun pelayanan yang akuntabel dan transparan.
Johan menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Babel akan terus mendukung agenda perbaikan organisasi melalui penguatan kedisiplinan, peningkatan kualitas kinerja, serta pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran perlu menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara jujur, bertanggung jawab, dan konsisten terhadap ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan konsolidasi ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan semakin memperkuat sinergi dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan layanan yang adil, transparan, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pewarta: AprionisUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.