Semarang, Jawa Tengah (Antara Babel) - Menteri Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menegaskan rektor perguruan tinggi
harus bisa mendeteksi masuknya radikalisme ke kampus.
"Rektor
bertanggung jawab terhadap ini. Radikalisme (masuk) di dalam kampus,
rektor yang bertanggung jawab," katanya usai menyampaikan kuliah umum di
Universitas Negeri Semarang, Sabtu, yang juga dideklarasikan semangat
bela negara, antinarkoba, dan antiradikalisme yang ditandatangani oleh
mantan rektor ini tersebut.
Nasir mengingatkan paham radikalisme
bisa menjangkiti dosen maupun mahasiswa. Untuk itu dia mengaku sudah
menyiapkan regulasi, termasuk sanksi.
"Untuk antisipasi, kami
bersama kementerian-kementerian lain sedang menyiapkan regulasi untuk
menguatkan langkah antiradikalisme," kata Guru Besar Fakultas Ekonomika
dan Bisnis pada Universitasa Diponegoro itu.
Kurikulum
perkuliahan sudah menyiapkan pencegahan paham dan gerakan radikalisme
yakni mata kuliah Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan mengenai empat
pilar kebangsaan.
"Wawasan Kebangsaan berisi mengenai empat pilar
kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan
Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Nasir.
Indonesia,
kata Nasir, menyatakan diri, melalui perguruan-perguruan tinggi serta
bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk
membasmi radikalisme di kampus.
Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi
Alius menegaskan perguruan tinggi adalah wadah pendidikan yang menjadi
pusat persemaian calon tunas bangsa generasi penerus yang harus steril
dari hal negatif.
"Hal negatif, seperti radikalisme, narkoba, dan
lain sebagainya. Kami secara aktif dan masif melaksanakan ini dengan
Kemenristek Dikti. Ke depan juga dengan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan," kata dia.
Suhardi menekankan perlunya kepedulian
dari seluruh civitas akademika untuk memahami dinamika di kampus demi
endeteksi radikalisme sejak dini.
Menteri Desak Para Rektor Deteksi Dini Radikalisme di Kampus
Sabtu, 6 Mei 2017 23:35 WIB
Rektor bertanggung jawab terhadap ini. Radikalisme (masuk) di dalam kampus, rektor yang bertanggung jawab