"Hak Bupati setempat untuk melakukan penggantian pejabat eselon II dan III yang dianggap mampu menjalankan tugas membantu mewujudkan program kerjanya,"
Sungailiat (Antara Babel) - Anggota DPRD Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agung Setiawan menilai penggantian sejumlah pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan pemerintah kabupaten setempat merupakan hak penuh bupati.


"Hak Bupati setempat untuk melakukan penggantian pejabat eselon II dan III yang dianggap mampu menjalankan tugas membantu mewujudkan program kerjanya," katanya di Sungailiat, Jumat, menyikapi penggantian sejumlah pejabat eselon II dan III di daerah itu.


Ia mengatakan, pejabat eselon II yang mendudukan posisi kepala dinas dan setingkatnya serta pejabat eselon III menduduk jabatan setingkat kepala bidang dan Kepala bagian mempunyai peran penting mewujudkan program yang direncanakan.


"Pejabat eselon II dan III merupakan jabatan karir untuk menduduki sebuah jabatan dengan ketentuan pangkat dan masa kerja," jelasnya.


Tentu dalam hal ini Bupati Bangka Tarmizi Saat kata Agung, harus menempatkan posisi jabatan strategis tersebut kepada orang-orang yang mempunyai kualitas bekerja sesuai dengan bidangnya, loyal, akuntabel dan memiliki kemampuan menyusun program pembangunan kerakyatan.


"Barangkali tidak akan menjadi masalah penggantian sejumlah pejabat tersebut mendekati dipenghujung kegiataan anggaran tahunan, karena baik mantan pejabat yang sebelumnya menduduki di instansi tersebut maupun pejabat yang baru harus membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran," jelasnya.


Dikatakan, kepala dinas berkewajiban membuat laporan penggunaan anggaran yang dianggarakan oleh pemerintah daerah kepada pihak Legislatif secara berkala untuk memantau realisasi penggunaanya.


Sebelumnya, Bupati Bangka Tarmizi Saat melakukan penggantian kepada 28 pejabat eselon II dan III yang meliputi, Espada Yamin yang sebelumnya enjabat Plt Sekda Bangka, menjadi satf ahli bupati kemasyarakatan, Zuhdi Hasan menjadi Staf ahli bupati bidang pemerintahan.


M. Kamil Abu Bakar menjadi asisten perekonomian dan pembangunan, Surtam menjadi Asisten Administrasi Umum.


Darius menjadi Inspektur Bangka, Pan Budi Marwoto menjadi kepala Bappeda, Restunemi menjadi Kepala BKPP, Sukirman menduduki Kepala Badan Ketahanan Pangan, Suhodo menjadi Kepala Dinas Pertambangan dan Energi.


Tedy Sudarsono menjadi Kepala Dinas Pendidikan, Dawami menjadi Kepala Dinas Perhubungan, Telkominfo Bangka, KA Firdaus semula Kasat Pol PP menjadi Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat,  Izhar Syarief menjadi sekretaris BKPP, Emely Farida menjadi Sekretaris Pemerintahan Desa.


Rusmansyah menjadi sekretaris Distamben, Zakki Kazonli menjadi sekretaris disperidagkop umkm, Siti Januarsih menjadi kepala kantor perpustakaan dan arsip, Boy Yandra menjadi kepala bagian humas dan protokol setda bangka, Takriyadi menjadi kabag umum setda bangka.


Hendri SH menjadi kabid pembinaan dan pemberhentian BKPP, Darusman Taufik menjadi Kabid Perencanaan pada Diknas, Ita Pursita menjadi Kabid Pembinaan Generasi Muda pada Dispora, Rafizi menjadi Kabid sekolah lanjutan menengah pada Diknas.


Selanjutnya M Yunus menjadi Kabid Pengadaan dan Mutasi pada BKPP, Amri SH menjadi kabid pemerintahan desa dan kelurahan, Ervawi menjadi Kabid TK dan SD, Siti Normina menjadi Kabid Pendidikan Non FormalN Mona Raguan menjadi Kabid Pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Induk pada dukcapil.


Sementara itu Andi Hudirman, Ahmad Rizal, BaharitaN Hasanudin, Arman menjadi staf khusus Bupati dan Wakil Bupati.

Pewarta: Pewarta: Kasmono
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026