Manado (Antara Babel) - Kepolisian Resor Minahasa, Sulawesi Utara, menyiapkan mobil SIM keliling saat melaksanakan operasi kepolisian terpusat yakni Operasi Patuh.
Kasat Lantas Polres Minahasa AKP Ruddy Repi, di Minahasa, Kamis, mengatakan dalam pelaksanaan operasi tersebut juga menurunkan mobil SIM keliling, sehingga bagi pelanggar yang SIM-nya hampir habis masa berlakunya, bisa langsung mengurus di mobil tersebut.
Ia menambahkan pelanggar yang pajaknya sudah kadaluarsa juga bisa mengurus langsung.
"Selain mobil SIM keliling tersebut juga sediakan petugas Samsat keliling," katanya.
Menurut Repy, Operasi Patuh tersebut dilaksanakan dengan penegakan hukum yang tegas namun humanis.
"Kami juga melakukan edukasi pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jalan," katanya.
Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2017 yang digelar Polres Minahasa dari 9-15 Mei 2017, berhasil melakukan tilang sebanyak 207 dan teguran 49 kepada pelanggar.
Dari jumlah itu kendaraan roda dua 162, roda empat 45, dan barang bukti SIM 134, STNK 50.
Operasi ini juga melibatkan satuan POM TNI Kodim 1302 Minahasa, Dinas Perhubungan serta Samsat Tondano.
Berita Terkait
Presiden Prabowo: Anggaran makan bergizi Rp10.000 per anak/ibu hamil per hari
29 November 2024 20:38
Presiden Prabowo umumkan upah minimum nasional 2025 naik 6,5 persen
29 November 2024 18:08
Karangan bunga penuhi rumah pemenangan Pramono-Rano
29 November 2024 15:57
Anis Baswedan yakin Pramono-Rano menang satu putaran di Pilkada DKI
29 November 2024 15:09
Menkeu jamin APBN digunakan untuk peningkatan kesejahteraan guru
29 November 2024 10:18