"Masih terdapat banyak kekurangan dan kesalahan data dalam penetapan DPT secara nasional sehingga KPU Pusat meminta penyelenggara Pemilu di setiap daerah melakukan pencermatan ulang serta perbaikan,"Pangkalpinang (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Beelitung menemukan 3.446 data ganda saat penyampaian rekapitulasi perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat provinsi setempat.
"Masih terdapat banyak kekurangan dan kesalahan data dalam penetapan DPT secara nasional sehingga KPU Pusat meminta penyelenggara Pemilu di setiap daerah melakukan pencermatan ulang serta perbaikan," kata Ketua KPU Babel Facrurrozi, Senin.
Ia menjelaskan, KPu Pusat telah mengalokasikan waktu pencermatan dan perbaikan selama 14 hari sebelum dilaporkan kembali. Namun, dalam realisasinya, pihaknya hanya memilki waktu selama 10 hingga 12 hari kerja efektif.
"Kami terus berupaya memaksimalkan waktu yang ada untuk memperbaiki DPT agar kekurangan dan kesalahan data dapat diminimalisir demi kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu khususnya di daerah ini," tambahnya.
Ia mengungkapkan, data pemilih ganda tersebut tersebar di satu kota dan enam kabupaten setempat, dengan perincian Kota Pangkalpinang sebanyak 526 data ganda, Kabupaten Bangka 1.851 data ganda, Kabupaten Bangka Barat 471 data ganda.
Selanjutnya, Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 448 data ganda, Kabupaten Bangka Selatan satu data ganda, Kabupaten Belitung enam data ganda dan Kabupaten Belitung Timur 143 data ganda.
"Kami sudah meminta penyelenggara Pemilu di kabupaten/kota untuk menindaklanjuti hasil temuan data pemilih ganda tersebut dan sudah dibersihkan dari DPT maupun dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih)," jelas fachrurrozi.
Oleh karena itu, kata dia, DPT Pemilu 2014 di daerah itu mengalami perubahan, dari sebelumnya 927.761 jiwa menjadi 923.816 jiwa.
"Selain masalah data pemilih ganda, perubahan DPT Pemilu 2014 di Babel juga disebabkan masih terdapat pemilih di bawah umur, pemilih alih status TNI/Polri, anomali, pemilih pindah domisili atau alamat tidak jelas dan pemilih yanmg sudah meninggal dunia namun masih masuk dalam pendataan penyelenggara Pemilu setempat," tambah Fachrurrozi.
Ia berharap, hasil pencermatan ulang dan perbaikan terhadap DPT setempat dapat meningkatkan kavalidan data serta meminimalisir kekurangan dan kesalahan data pemilih di daerah itu.
"Mudah-mudahan keterbatasan waktu dalam pencermatan dan perbaikan ulang DPT tidak menjadi kendala bagi penyelenggara Pemilu di daerah ini dalam meningkatkan kevalidan serta keakuratan data pemilih," ujarnya.
Pewarta: Pewarta: Ongku Sutan HarahapUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.