Saya senantiasa takjub ketika mendengar orasi atau membaca tulisan tentang Pancasila oleh para tokoh yang benar-benar menguasai Pancasila secara paripurna berdasar wawasan pandang sejarah, politik, sosiologi, psikologi, psikososiologi, antropologi, etimologi, filologi, teologi, dan logi-logi lain-lainnya.
Bahkan akhir-akhir ini Pancasila sudah didayagunakan sebagai sejenis senjata pamungkas politik demi menghancurkan karakter mereka yang dianggap sebagai lawan oleh pihak-pihak yang merasa diri benar-benar mengerti akibat merasa telah menghayati makna Pancasila yang benar-benar sebenar-benarnya benar.
Memang selalu menarik menyaksikan suatu pertarungan selama diri kita tidak terlibat di dalam pertarungan yang sedang dipertarungkan seperti misalnya menonton pertarungan sepak bola, tinju, gulat, bulutangkis dan lain sebagainya.
Menonton film perang berlumuran darah berkisah tentang sesama manusia membinasakan sesama manusia juga menarik selama kita tidak terlibat langsung di dalam kemelut peperangan yang sebenarnya.
Maka menonton pertarungan politik di panggung politik di mana mereka yang bertarung masing-masing menggunakan Pancasila sebagai senjata pamungkas penghancur karakter lawan juga sangat menarik.
Bahkan menakjubkan, kehebatan sesama warga Indonesia yang merasa paling mengerti Pancasila mengerahkan segenap perbendaharaan jurus kesaktianmandragunaan Pancasila demi menaklukkan lawan di panggung politik.
Setiap kali saya mendengar orasi dan membaca tulisan kupas habis Pancasila di arena pertarungan Pancasila, sanubari saya tergetar dengan rasa kagum di samping malu sebab tersadar bahwa ternyata diri saya tidak tahu apa pun mengenai Pancasila.
Setiap kali saya asyik menonton pertarungan dengan senjata godam Pancasila menyelinap pula rasa bersalah ke lubuk sanubari terdalam saya. Rasa bersalah akibat pada tanggal 28 September 2016, saya gagal menyelamatkan warga Bukit Duri dari angkara murka penggusuran.
Beruntung
Saya termasuk warga Indonesia yang beruntung menikmati kemerdekaan bangsa, negara dan rakyat Indonesia yang telah diproklamasikan Bung Karno dan Bung Hatta sejak 17 Agustus 2017 tanpa pernah mengalami derita digusur.
Namun atas kehendak Yang Maha Kuasa, saya terpaksa pernah menyaksikan dengan mata telinga kepala saya sendiri bagaimana sesama warga Indonesia yang disebut sebagai pemerintah memerintahkan ratusan sesama warga Indonesia yang disebut sebagai Satpol PP dikawal anggota kepolisian dan TNI dengan perlengkapan alat berat bahkan senjata seperti menghadapi kaum teroris dengan gagah perkasa membumiratakan bangunan yang dihuni warga Bukit Duri padahal menurut majelis hakim pengadilan negeri dan pengadilan tata usaha negara bangunan dan tanah yang digusur masih dalam proses hukum di PN dan PTUN.
Menurut mantan ketua MK, Prof, Dr. Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM, Dr. Yasonna Laloy dan para beliau yang paham hukum : penggusuran Bukit Duri di saat masih dalam proses hukum merupakan pelanggaran hukum secara bukan biasa-biasa saja namun secara sempurna.
Di suatu negara hukum, tiada dalih apa pun kecuali kekuasaan sewenang-wenang menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan yang dapat membenarkan penggusuran bangunan dan tanah masih dalam proses hukum.
Relevansi
Bagi mereka yang menyatakan bahwa tidak ada relevansi antara Pancasila dengan penggusuran rakyat secara sempurna dan paripurna melanggar hukum, hak asasi manusia, agenda Pembangunan Berkelanjutan, Kontrak Politik Ir. Joko Widodo dengan rakyat miskin kota Jakarta, mohon dimaafkan bahwa terpaksa saya memberanikan diri untuk mengingat bahwa sejauh jangkauan daya ingat dan daya tafsir dangkal saya sebenarnya di dalam Pancasila tersurat sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Persatuan Indonesia serta Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan, namun juga masih ada pula sila-sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Berdasar fakta tak terbantahkan yang terbukti terjadi pada kenyataan penggusuran terhadap rakyat di Kampung Pulo, Kalijodo, Luar Batang, Pasar Ikan Akuarium. Kalibata, Karawang, Tangerang, Sukamulya, Lampung, Papua dan berbagai pelosok Nusantara di luar jangkauan penginderaan saya, dapat disimpulkan bahwa rakyat diperlakukan dengan tata cara, tata laksana, serta tata krama yang justru sama sekali tidak ada relevansi dengan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Selama harapan secara konstitusional belum dilarang oleh pemerintah, maka sebagai warga Indonesia saya memberanikan diri untuk mengharapkan sesama warga bangsa, negara dan rakyat Indonesia berkenan menghemat enerji lahir-batin dengan menghentikan perilaku saling mengaku diri paling mengerti Pancasila demi mengalihdayagunakan segenap energi lahir batin untuk mempersembahkan Pancasila kepada rakyat yang sedang menderita akibat penggusuran secara tidak selaras Pancasila di Kampung Pulo, Kalijodo, Luar Batang, Pasar Ikan Akuarium, Kalibata, Karawang, Tangerang, Sukamulya, Lampung, Papua dan berbagai pelosok Nusantara.
MERDEKA !
*) Penulis adalah budayawan pendiri Sanggar Pembelajar Kemanusiaan