Jakarta (Antara Babel) - Menteri Perhubungan, Budi Sumadi, akan mencermati penanganan penumpang yang menggunakan maskapai Qatar Airways untuk tujuan Arab Saudi terutama mereka yang akan menunaikan ibadah Umroh.
Sumadi dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa, menegaskan penumpang Qatar Airways agar dapat dialihkan ke maskapai lain. "Hal ini terkait permasalahan diplomatik yang dialami Qatar sejumlah negara Arab," katanya.
Kementerian Perhubungan membantah akan mencabut sementara lisensi terbang Qatar Airways sebagaimana yang diberitakan sebelumnya dalam berita berjudul Menhub akan cabut sementara lisensi Qatar Airways, pada 6 Juni 2017.
Tidak ada pencabutan lisensi melainkan pengalihan jemaah umroh asal Indonesia yang sedianya akan menggunakan maskapai Qatar Airways kepada maskapai lain.
Qatar Airways tetap dapat melayani penerbangan ke/dari Indonesia yang dilanjutkan ke negara-negara ketiga selain negara-negara yang sedang mempunyai masalah diplomatik dengan Qatar.