Jakarta (Antara Babel) - Menteri Perhubungan, Budi Sumadi, akan
mencermati penanganan penumpang yang menggunakan maskapai Qatar Airways
untuk tujuan Arab Saudi terutama mereka yang akan menunaikan ibadah
Umroh.
Sumadi dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa, menegaskan
penumpang Qatar Airways agar dapat dialihkan ke maskapai lain. "Hal ini
terkait permasalahan diplomatik yang dialami Qatar sejumlah negara
Arab," katanya.
Kementerian Perhubungan membantah akan mencabut sementara lisensi
terbang Qatar Airways sebagaimana yang diberitakan sebelumnya dalam
berita berjudul Menhub akan cabut sementara lisensi Qatar Airways, pada 6 Juni 2017.
Tidak ada pencabutan lisensi melainkan pengalihan jemaah umroh asal
Indonesia yang sedianya akan menggunakan maskapai Qatar Airways kepada
maskapai lain.
Qatar Airways tetap dapat melayani penerbangan ke/dari Indonesia
yang dilanjutkan ke negara-negara ketiga selain negara-negara yang
sedang mempunyai masalah diplomatik dengan Qatar.
Berita Terkait
Prabowo tunjuk Dudy Purwagandhi jadi Menteri Perhubungan
21 Oktober 2024 00:39
Babel raih Wahana Tata Nugraha 2024 Kemenhub
8 September 2024 09:24
Menhub: awal September Bandara IKN siap didarati Pesawat Kepresidenen
26 Agustus 2024 11:53
Menhub lantik Subagiyo sebagai Kepala BPSDMP
19 Agustus 2024 21:37
Menhub temukan bus pariwisata tidak layak jalan dan beroperasi
10 Juni 2024 10:12
Menhub: realisasi anggaran capai Rp13,73 triliun hingga Mei 2024
6 Juni 2024 09:02
Menhub: tingkat kepuasan penyelenggaraan mudik capai 89 persen
6 Mei 2024 16:32
Menhub sarankan masyarakat agar balik lebih awal
12 April 2024 15:13