Koba (Antara Babel) - Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (DPKPP) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menilai aktivitas pelayaran kapal penumpang yang melayani rute Sungaiselan-Palembang, Sumatera Selatan tidak memenuhi standar kelayakan.

"Kapal penumpang tersebut belum memenuhi standar pelayaran dan memang tidak mengantongi izin operasional," kata Kepala DPKPP Bangka Tengah, Ari Yanuar Prihatin di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, pelayaran Sungaiselan-Palembang secara ekonomis tidak menguntungkan daerah karena bukan pelabuhan yang layak dijadikan sarana pelayaran.

"Harus ada kajian kelayakan dalam membuat alur pelayaran dari satu titik ke titik lain dan Sungaiselan-Palembang menurut kami belum layak," ujarnya.

Ia mengatakan, pelabuhan Sungaiselan hanya untuk penumpang musiman yang ramai pada saat-saat tertentu saja sehingga jauh dari syarat sebuah pelabuhan.

"Ramainya penumpang saat tertentu saja, tidak selalu ramai makanya kami katakan pelayarannya tidak layak dan kapalnya juga tidak layak menjadi armada penumpang," ujarnya.

Untuk menyikapi situasi tersebut menjadi kewenangan Pemprov Bangka Belitung dan pihaknya sudah melaporkan persoalan tersebut.

"Kami tidak punya kewenangan memeriksa atau menutup rute pelayaran tersebut, namun berbagai persoalan yang ada sudah kami sampaikan ke Pemprov Babel," katanya.

Pewarta: Ahmadi
Editor : Riza Mulyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026