"Tidak hanya warga di sekitar perusahaan saja yang resah oleh bau tidak sedap itu, tetapi juga desa yang cukup jauh di sekitarnya seperti Nibung, Simper, Koba, Berok, Guntung, dan Terentang,"Koba (Antara Babel) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah H Ahmad Mughni menyatakan bau tidak sedap yang bersumber dari limbah yang dihasilkan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Desa Arung Dalam, Kecamatan Koba sudah sangat meresahkan warga.
"Tidak hanya warga di sekitar perusahaan saja yang resah oleh bau tidak sedap itu, tetapi juga desa yang cukup jauh di sekitarnya seperti Nibung, Simper, Koba, Berok, Guntung, dan Terentang," ujar Mughni di Koba, Kamis.
Ia menyatakan pihaknya menerima laporan dan sudah menindaklanjutinya dengan pihak terkait. Pihaknya juga sudah turun langsung ke lapangan bersama pihak Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Bangka Tengah.
Lebih lanjut Mughni menjelaskan, permasalahannya adalah sejenis bakteri pengurai dari hasil limbah kelapa sawit yang jumlahnya tidak mencukupi sehingga limbah yang ada kemudian tidak terurai dan mengakibatkan bau tidak sedap.
"Kita menyesali kondisi ini, karena sebelum perusahaan didirikan seharusnya sudah ada Analisa Dampak Lingkungan (Amdal). Pihak perusahaan harus mengantisipasi hal ini jangan sampai terjadi pencemaran udara yang sangat berlebihan," ujar dia.
Menurut dia, pemerintah daerah dalam hal memberikan perizinan pasti sudah mengajukan persyaratan tertentu. Pemenuhan syarat-syarat tersebut juga harus terus diawasi.
"Kami sendiri sudah melakukan pengawasan dengan terjun ke lapangan dan meminta kepada pihak perusahaan melakukan tindakan secepatnya," tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan BLH Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah datang langsung ke lokasi dan sampai saat ini pihak perusahaan sudah dua kali diberi surat teguran.
Pewarta: Pewarta: Karina NingsihUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.