"Kami akui sampai dengan akhir November 2013 atau batas akhir perbaikan data DPT Pemilu 2014, masih terdapat 500 DPT yang belum lengkap data NIK dan NKK nya, karena pemilih tersebut tidak memiliki data kependudukan," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Zulkarnain di Sungailiat, Senin.
Ia mengatakan ke-500 pemilih yang tercantum dalam DPT invalid atau tidak memiliki data NIK dan NKK merupakan pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sungailiat dan sejumlah pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bangka.
"Pihak kami sudah berusaha maksimal melakukan berbaikan data tersebut, tetapi sampai dengan batas akhir yang ditentukan tidak dapat terpenuhi," katanya.
Menurutnya, data 500 DPT invalid tersebut sudah dilakukan pleno oleh pihaknya dan disampaikan didepan seluruh partai politik peserta pemilu DPR RI, DPD dan DPRD 2014.
"Hasil pleno tersebut hari ini Senin (2/12) kami laporkan ke KPU Provinsi Bangka Belitung dan selanjutnya sesuai jadwal pada Rabu (4/12) akan dilaporkan kembali ke KPU Pusat untuk disahkan secara nasional," katanya.
Dikatakan bahwa bagi DPT invalid bagi Lapas dan pegawai perkebunan kelapa sawit karena pada umumnya mereka pedatang daru luar pulau Bangka, seperti Jawa, Lampung, Palembang dan daerah lainnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bangka Ilham mengatakan pihaknya telah mencatat hasil pleno KPU setempat dan akan dilaporkan ke Banwaslu di Provinsi Bangka Belitung.
"Kami tidak mempunyai hak sah atau tidak sah dari 500 pemilih invalid tersebut, kami hanya melaporkan hasil pleno tersebut ke Banwaslu Provinsi Bangka Belitung," jelasnya.
Dalam upaya perbaikan DPT invalid, dia menilai bahwa pihak KPU setempat melalui sejumlah petugas lapangannya sudah berjalan maksimal, namun mengingat terdapat persoalan tidak lengkapnya data pada sejumlah pemilih sehingga terdapat 500 DPT invalid.
"Saya berharap dari 500 pemilih tersebut tidak kehilangan hak suaranya pada pemilu DPR RI, DPD dan DPRD 2014, karena menyampaikan hak suara pada pemilu merupakan hak warga negera Indonesia," jelasnya.
Pewarta: Pewarta: KasmonoUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.