Pangkalpinang (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menuntaskan 20.951 data pemilih dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid di daerah itu.


"Kami menjalin kerja sama dengan Biro Pemerintahan dan Disdukcapil kabupaten/ kota untuk menyelesaikan data invalid tersebut karena KPU tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan kekurangan data identitas kependudukan pemilih," kata Ketua KPU Babel Fachrurrozi di Pangkalpinang, Senin.


Ia menjelaskan, pemilih dengan NIK invalid di daerah itu disebabkan beberapa hal antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah hilang dan tidak diperbaharui serta identitas kependudukan yang tidak sesuai dengan database pemerintah setempat.


"Pemilih yang tidak memiliki NIK karena KTP hilang masih sulit diperbaiki karena tidak memenuhi prosedur pengeluaran identitas kependudukan di daerah ini. Sementara NIK yang tidak masuk database hanya perlu melengkapi prosedur yang sudah ditetapkan," tambahnya.


Ia mengungkapkan, perbaikan data pemilih dengan NIK invalid tersebut dilakukan di satu kota dan enam kabupaten setempat dengan rincian Kota Pangkalpinang sebanyak 8.270 jiwa, Kabupaten Bangka Sebanyak 3.549 jiwa, Kabupaten Bangka barat 1.986 jiwa.


Selanjutnya, di Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 2.717 jiwa, Kabupaten Bangka Selatan 2.929 jiwa, Kabupaten Belitung 813 jiwa dan Kabupaten Belitung Timur sebanyak 687 jiwa.


"Kami sudah sampaikan kepada KPU tingkat kabupaten/ kota di daerah ini untuk menuntaskan masalah DPT Pemilu 2014 khususnya permasalahan NIK invalid agar hak politik setiap masyarakat terakomodasi," tambahnya.


Sementara itu, kata dia, permasalahan pemilih yang tidak memiliki identitas kependudukan mencapai 18.887 jiwa yang tersebar di satu kota dan enam kabupaten setempat.


"Kami masih menunggu arahan dan keputusan KPU Pusat dalam penyelesaian permasalahan tersebut. Namun demikian, kami tetap memasukkan data itu dalam DPT karena masih dalam proses perbaikan," tambahnya.

         Ia mengatakan, hasil perbaikan maupun kekurangan data tersebut akan dibahas lagi di tingkat KPU Pusat dengan melibatkan Kemendagri RI serta Bawaslu Pusat untuk memperbaharui data DPT Pemilu 2014 serta mencari solusi penyelesaian masalah pemilih yang tidak memiliki identitas kependudukan," katanya.

Pewarta: Pewarta: Ongku Sutan H
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026