Makassar (Antara Babel) - Aplikasi Anti Begal yang dikembangkan oleh Dosen Politeknik Ujung Pandang Syahrir bersama dua mahasiswanya berhasil menjadi juara pertama lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Aplikasi ini kami kembangkan karena melihat maraknya kasus begal beberapa waktu yang lalu, melihat permasalahan ini, kami berinisiatif mencari solusi dari masalah ini," kata Syahrir yang ditemui di sela Penyerahan Piala, Piagam dan Hadiah Lomba Desa dan Kelurahan, Perlombaan BUMDes Berprestasi dan Inovasi Teknologi Tepat Guna Tingkat Provinsi Sulsel di Makassar, Senin.
Pihaknya, kata dia, mengembangkan teknologi yang terdiri atas alat kendali yang dipasang di kendaraan bermotor dan aplikasi anti begal di telpon pintar yang dapat diunduh melalui "Play Store."
"Alat ini praktis, saat dibegal secara otomatis akan meminta bantuan kepada polisi dan keluarga yang nomornya terdaftar, aplikasi juga akan mematikan motor secara otomatis," jelasnya.
Apabila telpon pengguna juga ikut diambil oleh begal, maka terdapat alat lain yang dapat diselipkan di bawah jam tangan pengguna yang digunakan sebagai alat kendali alternatif.
Syahrir yang enggan menjelaskan secara rinci mekanisme kerja alat tersebut mengatakan alat yang digunakan hanya berupa kotak kecil yang dipasangkan ke badan motor.
"Saat ini kami baru membuat lima prototipe alat tersebut, nantinya alat itu dapat dibeli dengan harga sekitar Rp120 ribu," tuturnya.
Syahrir mengembangkan alat dan aplikasi tersebut bersama dua mahasiswanya selama setahun terakhir dengan biaya sekitar Rp500 ribu.
"Saat ini kami sedang berupaya mengurus paten teknologi alat ini, setelah patennya ada, baru mekanisme kerja alat secara rinci dapat dipaparkan," pungkasnya.
Selain Syahrir, Juara II adalah Halim, dkk, dengan Nama alat Mesin Pemisah Biji Kapok, dan Juara III Muhammad Nurdin, dengan Nama Alat, alat Rancang Bangun Sistem Keamanan pada Tabung Gas LPG dengan Autorespon SMS (R-MQ7). Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo.