Jakarta (Antara Babel) - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa isi surat elektronik (email) yang disebarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meragukan integritas Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman.
"Intinya surat (email) itu menyatakan bahwa Dirdik KPK diragukan integritasnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis.
Argo menyatakan Novel mengirim surat elektronik itu kepada Brigjen Polisi Aris Budiman dan sejumlah pegawai KPK lainnya.
Diungkapkan Argo, isi surat yang dikirimkan Novel juga menilai Brigjen Polisi Aris Budiman merupakan Dirdik KPK terburuk sepanjang sejarah.
Lantaran isi surat elektronik yang disebarkan itu, Argo mengatakan Aris Budiman tidak terima kemudian melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan (Aris) merasa dicemarkan namanya, merasa difitnah oleh Novel melalui media elektronik berupa email," tutur Argo.
Argo mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Aris sebagai saksi pelapor pada Rabu (30/8), selanjutnya polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi lainnya dan ahli.
Sebelumnya, Dirdik KPK Brigjen Polisi Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/3937/VIII/2017/PMJ.Ditkrimsus tertanggal 21 Agustus 2017.