Jakarta (Antara Babel) - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa isi surat
elektronik (email) yang disebarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Novel Baswedan meragukan integritas Direktur Penyidikan (Dirdik)
KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman.
"Intinya surat (email) itu menyatakan bahwa Dirdik KPK diragukan
integritasnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris
Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis.
Argo menyatakan Novel mengirim surat elektronik itu kepada Brigjen Polisi Aris Budiman dan sejumlah pegawai KPK lainnya.
Diungkapkan Argo, isi surat yang dikirimkan Novel juga menilai
Brigjen Polisi Aris Budiman merupakan Dirdik KPK terburuk sepanjang
sejarah.
Lantaran isi surat elektronik yang disebarkan itu, Argo mengatakan
Aris Budiman tidak terima kemudian melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan (Aris) merasa dicemarkan namanya, merasa
difitnah oleh Novel melalui media elektronik berupa email," tutur Argo.
Argo mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Aris
sebagai saksi pelapor pada Rabu (30/8), selanjutnya polisi mengagendakan
pemeriksaan terhadap saksi lainnya dan ahli.
Sebelumnya, Dirdik KPK Brigjen Polisi Aris Budiman melaporkan Novel
Baswedan berdasarkan Laporan Polisi Nomor :
LP/3937/VIII/2017/PMJ.Ditkrimsus tertanggal 21 Agustus 2017.
Pesan Email Novel Ragukan Integritas Dirdik KPK
Kamis, 31 Agustus 2017 20:08 WIB