Jakarta (Antara Babel) - Kementerian Perhubungan menyelidiki penyebab tabrakan antara
Kereta Rel Listrik (KRL) Jurusan Serpong-Tanah Abang dan truk tangki
bahan bakar minyak di perlintasan kereta api di kawasan Bintaro, Jakarta
Selatan, Senin.
"Kami akan melihat bagaimana penanganannya karena diduga ada
pelanggaran di perlintasan kereta," kata Kepala Pusat Komunikasi
Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan.
Bambang mengatakan, pemerintah akan meminta penjelasan dari PT
Kereta Api Indonesia dan tidak tertutup kemungkinan mengusulkan
perubahan perlintasan kereta tersebut.
Sementara ketika ditanya
mengenai usul pengajuan tuntutan hukum kepada PT Pertamina sebagai
pemilik truk tangki BBM, Bambang mengatakan kementerian menyerahkan
sepenuhnya masalah itu kepada kepolisian.
Bambang juga mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan turut berduka
cita atas sejumlah korban yang meninggal dunia akibat peristiwa tragis
tersebut.
"Namun kami belum
tahu pasti jumlah korban," katanya.
Menurut Humas PT KAI Commuter Jabodetabek Eva
Chairunnisa, setidaknya ada dua korban
meninggal dunia dan 68 korban luka-luka akibat kecelakaan itu.
Sementara
menurut petugas Kepolisian Sektor Pesanggrahan, Aiptu Pol Sunarto,
kecelakaan itu menyebabkan tujuh orang meninggal dunia, termasuk masinis
dan seorang
petugas di ruang masinis.