Jakarta (Antara Babel) - Kementerian Perhubungan menyelidiki penyebab tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) Jurusan Serpong-Tanah Abang dan truk tangki bahan bakar minyak di perlintasan kereta api di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Senin.
"Kami akan melihat bagaimana penanganannya karena diduga ada pelanggaran di perlintasan kereta," kata Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan.
Bambang mengatakan, pemerintah akan meminta penjelasan dari PT Kereta Api Indonesia dan tidak tertutup kemungkinan mengusulkan perubahan perlintasan kereta tersebut.
Sementara ketika ditanya mengenai usul pengajuan tuntutan hukum kepada PT Pertamina sebagai pemilik truk tangki BBM, Bambang mengatakan kementerian menyerahkan sepenuhnya masalah itu kepada kepolisian.
Bambang juga mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan turut berduka cita atas sejumlah korban yang meninggal dunia akibat peristiwa tragis tersebut.
"Namun kami belum tahu pasti jumlah korban," katanya.
Menurut Humas PT KAI Commuter Jabodetabek Eva Chairunnisa, setidaknya ada dua korban meninggal dunia dan 68 korban luka-luka akibat kecelakaan itu.
Sementara menurut petugas Kepolisian Sektor Pesanggrahan, Aiptu Pol Sunarto, kecelakaan itu menyebabkan tujuh orang meninggal dunia, termasuk masinis dan seorang petugas di ruang masinis.