Mataram (Antara Babel) - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya, Lombok Tengah, Nusa
Tenggara Barat (NTB) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
pascapenangkapan Subri, Sabtu malam.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Praya Wahyudiono belum dapat
memberikan jawaban secara resmi terkait penangkapan dan penggeledahan
yang dilakukan oleh KPK di kantor Kejari Praya.
"Katanya sih iya, besok tanya pak Kajati langsung ya.. Saya nggak
tahu, saya dari Mataram. Saya belum bisa komentar tapi katanya seperti
itu, seperti di media," kata Wahyudiono di Praya, Minggu.
Sementara itu, pascapenangkapan Kajari Praya, suasana di dalam
kantor tampak lengang. Hanya ada beberapa orang yang berlalu-lalang di
dalam kantor. Pintu masuk ke kantor Kejari pun terkunci rapat.
Beberapa awak media yang mencoba masuk, tidak diperkenankan oleh petugas.
Menurut keterangan salah seorang petugas, penggeledahan KPK dilakukan di beberapa ruangan di kantor Kejari Praya.
Suasana sepi pun tampak di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Hingga Minggu malam, Kajati NTB Sugeng Pudjianto belum dapat
dikonfirmasi.
Sebelumnya, Kajari Praya Subri tertangkap tangan menerima suap dari
seorang pengusaha terkait kasus sengketa lahan. Dalam penangkapan
tersebut KPK berhasil menyita uang tunai dalam bentuk dolar dan rupiah
senilai Rp220 juta.
Kejari Praya Digeledah KPK
Senin, 16 Desember 2013 9:19 WIB
"Katanya sih iya, besok tanya pak Kajati langsung ya.. Saya nggak tahu, saya dari Mataram. Saya belum bisa komentar tapi katanya seperti itu, seperti di media,"