Jakarta (Antara Babel) - Badan Narkotika Nasional mengamankan 11,4
kilogram sabu-sabu dalam jerigen minyak yang dibawa dari Tawau,
Malaysia, melalui jalur laut.
"Dengan menangkap lima tersangka, yakni Ary, Hary, Haryanto,
Ronian dan Andi pada tanggal 24 dan 25 September," kata Deputi
Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari saat
dihubungi di Jakarta, Selasa.
Lima orang tersangka tersebut ditangkap di Tarakan, Kalimantan Utara dan dibawa menggunakan speed boat.
"Sesampainya di tujuan Tarakan barang bukti dipindahkan ke dalam
mobil rencananya dibawa ke Samarinda. Di Jalan Raya Aki Balak ditangkap
oleh tim BNN," kata Arman.
Penyeludupan sabu-sabu tersebut dikoordinir oleh Andi, seorang
narapidana yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tarakan,
sekaligus sebagai pemodal, katanya.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah tiba di BNN pusat di Jakarta," kata Arman.
Berita Terkait
Begini kronologi penangkapan lima tersangka bawa 55 paket ganja dari Mandailing Natal
5 Desember 2024 15:35
BNN Babel amankan 55 paket ganja dan geledah rumah penampungan di Air Itam
5 Desember 2024 15:26
BNN Babel gagalkan peredaran 55 paket ganja
5 Desember 2024 15:23
Kepala BNNP Babel kunjungi Beltim
20 November 2024 00:47
BNN Babel: 24.000 masyarakat Babel terlibat penyalahgunaan narkoba
19 November 2024 15:48
BNN Babel sebut 90 persen peredaran narkoba lewat jalur laut
19 November 2024 14:45
BNN sebut 95 persen peredaran narkoba di Bangka Belitung lewat jalur laut
31 Oktober 2024 17:22
BNN: Prevalensi pengguna narkoba aktif di Babel mencapai 24.038 orang
31 Oktober 2024 16:19