Jakarta (Antara Babel) - Badan Narkotika Nasional mengamankan 11,4
kilogram sabu-sabu dalam jerigen minyak yang dibawa dari Tawau,
Malaysia, melalui jalur laut.
"Dengan menangkap lima tersangka, yakni Ary, Hary, Haryanto,
Ronian dan Andi pada tanggal 24 dan 25 September," kata Deputi
Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari saat
dihubungi di Jakarta, Selasa.
Lima orang tersangka tersebut ditangkap di Tarakan, Kalimantan Utara dan dibawa menggunakan speed boat.
"Sesampainya di tujuan Tarakan barang bukti dipindahkan ke dalam
mobil rencananya dibawa ke Samarinda. Di Jalan Raya Aki Balak ditangkap
oleh tim BNN," kata Arman.
Penyeludupan sabu-sabu tersebut dikoordinir oleh Andi, seorang
narapidana yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tarakan,
sekaligus sebagai pemodal, katanya.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah tiba di BNN pusat di Jakarta," kata Arman.
Berita Terkait
BNN sebut 95 persen peredaran narkoba di Bangka Belitung lewat jalur laut
31 Oktober 2024 17:22
BNN: Prevalensi pengguna narkoba aktif di Babel mencapai 24.038 orang
31 Oktober 2024 16:19
BNN luncurkan aplikasi rehabilitasi terintegrasi dengan Kemenkes
25 Oktober 2024 19:04
BNN gagalkan penyelundupan 15 kg sabu-sabu dan 10.345 butir ekstasi
20 September 2024 13:48
BNN RI: laboratorium narkoba di Bali dikendalikan WNA
23 Juli 2024 15:49
BNNP Babel tingkatkan edukasi perangi narkoba
13 Juli 2024 18:26
Pemkot Pangkalpinang terus komitmen perangi narkoba
11 Juli 2024 19:52