"Bus-bus dari luar kota mesti diwajibkan untuk menurunkan penumpangnya di terminal, sehingga supir-supir angkutan kota juga akan ikut menunggu penumpang di dalam terminal," ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi saat menerima audiensi Persatuan Mobil Penumpang (PMP) Kenari Kota Pangkalpinang, Senin.
Dikatakannya, dengan adanya kemauan dari para supir angkot untuk kembali menunggu penumpang di terminal, maka pihaknya segera mendesak Dinas Perhubungan untuk menindak tegas para supir bus dari luar kota yang tidak menurunkan penumpang di dalam terminal.
"Kita tidak bisa menyalahkan supir bus dari luar kota atau supir angkot dalam permasaahan ini, karena Dinas Perhubungan tidak bisa mengambil tindakan tegas terhadap supir-supir yang membandel tersebut," katanya.
Menurut dia, jika para supir yang bandel tersebut ditindak tegas misalnya dengan cara mengempesi ban mobil mereka, maka diharapkan secara perlahan dapat memberi kesadaran untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
"Jika semua supir sudah mengikuti peraturan dengan baik, diharapkan ke depannya terminal yang ada di Kota Pangkalpinang bisa berfungsi kembali dengan baik," ujarnya.
Dikatakannya, para supir anggota (PMP) Kenari bisa dijadikan contoh bagi PMP trayek lainnnya untuk dapat memfungsikan kembali terminal-terminal yang ada di Kota Pangkalpinang.
Selain itu, bus-bus dari luar kota juga harus menaati peraturan yang berlaku di Kota Pangkalpinang, dan dinas terkait juga harus bisa bertindak tegas terhadap supir-supir yang tidak patuh terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
"Dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah kota dan adanya kemauan para supir untuk memfungsikan kembali terminal yang ada di Kota Pangkalpinang, diharapkan kelancaran berlalu lintas dapat segera tercipta," katanya.
Pewarta: Pewarta: Ongku Sutan HarahapUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.