Dalam krisis itu, lebih dari 480.000 orang terpaksa mengungsi dari Myanmar.
Sepucuk surat yang sempat dibaca Reuters menunjukkan, empat senator asal Republik dan 17 Demokrat dari Senat, yang beranggotakan 100 orang, membubuhkan tanda tangannya untuk mendesak pemerintahan Trump.
Para anggota itu juga meminta Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Rex Tillerson, serta Kepala Badan Amerika Serikat untuk Pembangunan Internasional, Mark Green, agar memberikan bantuan kemanusiaan lebih banyak.
"Walaupun sudah dikecam dunia internasional, pihak berwenang Burma (Myanmar) masih saja membantah (melakukan) kekejaman," demikian bunyi surat itu.
Surat juga mencatat bahwa undang-undang Amerika Serikat yang berlaku saat ini, termasuk UU Global Magnitsky, memungkinkan Trump untuk mengeluarkan sanksi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran hebat terhadap hak asasi manusia.
Editor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.