Jakarta (Antara Babel) - Komisi II DPR akan menggelar rapat perdana bersama pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Rabu (4/10).
"Besok kita baru rapat dengan pemerintah, Komisi II DPR mendengarkan penjelasan dari perwakilan pemerintah mengenai Perppu Ormas," kata Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali, di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan kalau di surat yang dikirimkan pemerintah, yang diberi mandat membahasnya adalah ketiga menteri itu.
Namun menurut dia, hanya Kumolo yang konfirmasi bisa hadir sehingga kementerian lainnya kemungkinan akan mengutus pejabat di tingkat direktur jenderal.
Anggota Komisi II DPR, Ace Syadzily, mengatakan, saat ini belum terlihat secara jelas arah dan sikap masing-masing fraksi terkait Perppu Ormas.
Namun dia menegaskan Fraksi Partai Golkar akan menyetujui Perppu tersebut karena ingin menjaga keutuhan Indonesia.
DPR Bahas Perppu Ormas, Dengarkan Penjelasan Pemerintah
Rabu, 4 Oktober 2017 5:06 WIB