Muntok (Antara Babel) - Polisi Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung mengungkapkan selama berlangsungnya Operasi Pekat Menumbing II 2013 berhasil menangkap sembilan orang pelaku pelanggaran hukum.

"Sembilan pelaku tersebut tersangkut tujuh kasus yang berhasil diungkap oleh tim Polres Bangka Barat," ujar Kepala Bagian Operasi Polres Bangka Barat Kompol Dadang Wijaya di Muntok, Jumat.

Ia menjelaskan, dari tujuh kasus yang diungkap tersebut lima kasus diantaranya merupakan target operasi dan dua nontarget.

"Sembilan tersangka semuanya pria dengan kasus seperti kasus penjualan minuman keras satu kasus, penjual judi toto gelap satu kasus, penjualan VCD porno satu kasus, pengedar narkoba dua kasus dan dua kasus pencurian," kata dia.

Ia menambahkan, dari kasus tersebut, Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 35 jerigen kosong bekas arak, satu jerigen berisi arak, dua ember berisi arak, 41 plastik berisi arak, dua unit telepon genggam, satu unit kalkulator, satu buku tafsir mimpi, satu buah rekapan nomor toto gelap, dua lembar kertas shio dan uang tunai senilai Rp205.000,

Selain itu kami juga menyita 15 keping VCD porno, lima paket sabusabu, 121 keping VCD porno, satu paket ganja dan sabusabu, serta satu unit pirex.

Kapolres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo menerangkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Pekat Menumbing II 2013, Jajaran Polres Bangka Barat sudah melaksanakan giat preventif, patroli, penyuluhan serta razia rutin di tempat-tempat yang mengindikasikan sebagai tempat maraknya peredaran miras, premanisme, prostitusi, pornografi, pencurian, dan peredaran narkoba.

"Selain itu, Operasi Pekat tersebut juga merupakan Operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan Natal 2013 serta menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Babar menjelang Pemilu 2014," kata dia.

Pewarta: Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026