"Kami memiliki program dalam bidang pengelolaan pertambangan seperti penyusunan zonasi laut sebagai upaya pemerintah daerah dalam membagi wilayah kelautan sesuai potensinya seperti pertambangan, pariwisata dan perikanan," kata Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemprov Kepulauan Babel, Syahrudin, di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menerangkan Pemprov Kepulauan Babel akan melakukan optimalisasi program pemberdayaan masyarakat dan tanggung jawab sosial para pemegang izin usaha pertambangan (IUP) agar turut meningkatkan taraf hidup masyarakat terutama di sekitar lokasi tambang.
"Kami juga akan melakukan optimalisasi kegiatan reklamasi sebagai upaya menambah fungsi atau peran daerah bekas tambang sebagai pusat pemulihan ekonomi dan sosial selain perbaikan lingkungan hidup," ujarnya.
Menurut Syahrudin, pelaksanaan reklamasi tidak hanya dilakukan pada lahan bekas tambang tetapi juga di luar wilayah IUP terutama di daerah kritis yang berpotensi menimbulkan bencana atau wilayah yang direncanakan sebagai pusat pengembangan budidaya.
Selain itu, untuk pengembangan industri logam tanah jarang (LTJ) saat ini sedang disusun peraturan gubernur dalam rangka pengamanan mineral ikutan dan produk samping timah serta mendorong tumbuhnya industri pengolahan LTJ di Kepulauan Babel.
"Pemprov Kepulauan Babel juga akan memaksimalkan pendapatan daerah dari kegiatan pertambangan seperti pajak, penerimaan negara bukan pajak, maupun pajak atau retribusi daerah serta sumbangan pihak ketiga," katanya.
Pewarta: MahendraEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.