Jakarta (Antara Babel) - Polda Metro Jaya menyiapkan tenaga medis
pemulihan trauma seperti psikiater dan psikolog bagi keluarga yang
menjadi korban meninggal dunia akibat kebakaran gudang kembang pai di
Kosambi Tangerang Banten.
"Tim ini dipimpin Karo Sumber Daya Manusia dan Personil Polda Metro
Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi
Argo Yuwono di Jakarta Jumat.
Ia mengatakan Polda Metro Jaya menempatkan psikolog dan psikiater
di pos pengaduan orang hilang Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta
Timur.
Tenaga psikiater itu membantu pemulihan trauma kepada orang yang kehilangan orang tua, anak, suami maupun istri.
"Kami berikan motivasi agar kejiwaannya bangkit kembali dan menempatkan polwan untuk membantu keluarga korban," tutur Argo.
Argo mengungkapkan proses identifikasi mulai berlangsung dan
terdapat 26 keluarga yang mendatangi RS Polri Kramatjati untuk
melaporkan kehilangan keluarga.
Pihak kepolisian berharap menemukan kartu identitas, tanda pada
tubuh, serta properti yang digunakan maupun rekam medis seperti gigi.
Gudang kembang api terbakar dan meledak menewaskan puluhan orang di
Komplek Pergudangan 99 Kosambi Tangerang Banten pada Kamis (26/10)
sekitar pukul 08.30 WIB.
Dalam insiden itu korban meninggal dunia mencapai 47 orang dan
korban luka sebanyak 46 orang, sedangkan jumlan total pekerja mencapai
103 orang.
Berita Terkait
Polisi tangkap pelaku dan penyebar video pornografi dijual via medsos
6 Desember 2024 21:45
Pra-rekonstruksi polisi tembak pelajar digelar
5 Desember 2024 16:05
Cek fakta, Prabowo perintahkan jatuhi hukuman mati pada AKP Dadang Iskandar
1 Desember 2024 09:33
Polisi Bangka Barat tingkatkan patroli lokasi rawan usai pencoblosan
30 November 2024 22:55
Polisi periksa 5 saksi kasus remaja bunuh ayah dan neneknya
30 November 2024 16:56
Polisi Bangka Barat bantu penanganan korban banjir di Mentok
29 November 2024 20:11
Momen akrab Kapolda Babel bincang dengan Babinsa saat cek TPS: "Anaknya jadi polisi, bapaknya tentara, soliditaskan"
28 November 2024 09:17
Polisi sita barang bukti kasus judol senilai Rp167 miliar
25 November 2024 18:21