Tangerang (Antara Babel) - Polres Tangerang Selatan melakukan
penggerebakan sebuah rumah di Kampung Undrus Cijatra Pagedangan
Kabupaten Tangerang yang membuat petasan.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho di Tangerang Rabu
mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh Tim Vipers setelah adanya
laporan dari masyarakat mengenai sebuah rumah yang dijadikan tempat
pembuatan petasan.
Dari tindakan yang dilakukan petugas tersebut, Tim Vipers berhasil
menyita 49 karung berisi petasan siap edar. Selain itu, polisi pun
mengamankan seorang berinisial AM yang berada di lokasi.
Berdasarkan data yang diperoleh, barang bukti dari hasil penindakan
tersebut adalah petasan siap edar ukuran dua dan lima sentimeter dengan
total 49 karung.
Bahan baku pembuatan petasan di antaranya potasium sebanyak dua
kilogram, belerang sebanyak 10 kilogram, bron percikan sebanyak dua
kilogram dan sumbu siap pakai sebanyak enam renteng serta alat
pencetakan petasan.
"Barang bukti dan orang yang diamankan sudah kita bawa ke kantor kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Kini, rumah yang dijadikan tempat pembuatan petasan tersebut telah
diberi garis polisi untuk proses pengembangan lebih lanjut.
Ia juga menambahkan jika upaya penindakan yang dilakukan adalah bagian dari antisipasi kejadian yang terjadi di kosambi.
Perlu diketahui, kebakaran pabrik petasan di Kosambi telah menewaskan setidaknya 47 orang dan 49 lainnya luka - luka.
Berita Terkait
BPBD Babel tangani anak terbakar akibat petasan
11 April 2024 11:14
Polda Babel larang warga main petasan rayakan Hari Raya Idul Fitri
9 April 2024 10:22
Polri tegaskan pelarangan penggunaan petasan di perayaan Tahun Baru
29 Desember 2023 18:00
Polda Babel "sidak" perizinan distributor petasan
25 Desember 2022 10:00
Ledakan di asrama polisi akibat bahan petasan sitaan 2021
26 September 2022 09:12
Petasan "flare" ganggu pemain timnas U-19
3 Juli 2022 13:50
15 kios di Cakung, Jaktim terbakar diduga akibat petasan
7 April 2022 03:44
Dua korban ledakan petasan di Tulungagung akhirnya meninggal dunia
11 Mei 2021 09:51