Pangkalpinang (Antara Babel) - Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota segera menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2015 dan 2016 agar provinsi bisa mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kita minta seluruh OPD segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum diselesaikan," kata Kepala Inspektorat Kepulauan Babel, Yulizar Adnan di Pangkalpinang, Kamis.
Ia menjelaskan, bagi OPD yang tercepat dan terbaik menyelesaikan hasil temuan BPK pemprov akan memberikan penghargaan.
"Kita telah mengiventarisir mana kabupaten/kota terbaik dan tercepat menyelesaikan hasil temuan, sebagai motivasi bagi mereka untuk menyelesaikan temuan tersebut dengan baik," ujarnya.
Yulizar mengatakan kabupaten yang terbaik dan tercepat menyelesaikan tindak lanjut hasil temuan BPK yaitu Kabupaten Belitung Timur, diikuti Bangka dan Bangka Selatan.
Sedangkan tingkat provinsi, OPD terbaik dan tercepat menindaklanjuti hasil temuan yaitu Dinas Koperasi dan UKM, kemudian Dinas Pangan dan Biro Pemerintahan Setdaprov Kepulauan Babel.
"Kabupaten dan OPD terbaik dan tercepat menyelesaikan hasil temuan ini diharapkan dapat menjadi contoh untuk kabupaten/kota yang lain. Diharapkan OPD di lingkungan pemprov, pemkab/pemkot tidak lagi menunda penyelesaian kegiatan atau hasil temuan," ujarnya.
Inspektorat Babel Minta OPD Selesaikan Temuan BPK
Kamis, 16 November 2017 21:28 WIB
Kita telah mengiventarisir mana kabupaten/kota terbaik dan tercepat menyelesaikan hasil temuan, sebagai motivasi bagi mereka untuk menyelesaikan temuan tersebut dengan baik,