"Benda tersebut jatuh menembus atap seng kami, waktu diangkat keluar asap dan baunya angit," ujar Rogaya salah satu pemilik rumah bernomor 59 di lorong Pantai Kalidoni Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan, salah satu dari dua benda tersebut pertama kali jatuh di atas atap seng rumah milik salah satu warga tersebut sekitar pukul 23.00 WIB dan ditemukan penghuni rumah yang tengah asyik menonton televisi.
Didorong rasa khawatir, Rogaya pun mengambil sapu dan menggiring benda tersebut ke lubang pembuangan di ujung rumahnya.
Pagi harinya usai mendengar salah satu tetangga yang tak jauh dari rumahnya menemukan benda yang sama Rogaya pun langsung memeriksa benda yang ia buang semalam. Benda itu kemudian ia serahkan kepada ketua RT setempat untuk dilaporkan pada pihak yang berwajib.
Sementara itu Ertina tetangga Rogaya yang juga menemukan benda yang sama jatuh dari atap tetangga samping rumahnya kemudian jatuh di saluran air pemukiman padat tesebut.
Ketua RT setempat berinisiatif melaporkan Kedua benda tersebut. Setelah keduanya dikumpulkan polisi kemudian mengamankannya dalam tong drum di tanah lapang pemukiman tersebut hingga Tim Gegana Brimob Polda datang.
Saat tim gegana datang benda yang diduga peluru lontar tersebut diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.
"Atas laporan warga ini kami mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terkait benda ini," ujar Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang Iptu Arlan Hidayat dijumpai di lokasi.
Menurut dia, setelah diamati benda tersebut terlihat menyerupai peluru senjata lontar yang biasa digunakan untuk menembakkan gas air mata.
"Benda ini bisa dibilang nonpabrikan dan sementara kami simpulkan tidak berbahaya pasca dilontar," ujar dia.
Ia menjelaskan bukan hanya fungsi sebagai senjata tetapi juga peluru lontar juga berfungsi sebagai sandi atau alat komunikasi. Peluru lontar sendiri menurut dia biasanya mampu menjangkau jarak hingga 150 meter.