Sungailiat (Antara Babel) - Anggota DPRD Kabupaten Bangka, Provinsi Kepuluan Bangka Belitung, Amri Cahyadi meminta pihak kepolisian segera menertibkan kegiatan penambangan bijih timah rakyat yang merusak kawasan hutan bakau di daerah Tirus, Kecamatan Belinyu.


"Saya sudah menerima langsung laporan dari masyarakat atas kegiatan penambangan bijih timah rakyat di kawasan hutan mangrove di daerah itu, dan saya meminta kepolisian segera menertibannya," katanya di Sungailiat, Senin.


Menurut dia, rusaknya hutan bakau akan berdampak pada rusaknya kelestarian ekosistem perikanan serta berdampak juga pada kerusakan alam.


"Kita ketahui bahwa hutan mangrove atau tumbuhan bakau mempunyai banyak fungsi bagi manusia, mulai dari fungsi fisik, kimia, biologi, ekonomi sampai pada fungsinya sebagai daerah wisata," katanya.


Selain itu, hutan bakau juga akan menjaga garis pantai agar tetap stabil dan kokoh dari abrasi atau erosi serta menahan atau menyerap tiupan angin kencang dari laut ke darat pada malam hari.


"Sedangkan salah satu fungsi biologi, hutang mangrove sebagai penghasil bahan pelapukan yang merupakan sumber makanan penting bagi hewan-hewan kecil di laut," jelasnya.


Menurut Amri, jika pihak kepolisian tidak segera melakukan tindakan tegas atas kegiatan penambangan bijih timah ilegal di daerah itu, maka kelestarian kawasan hutan bakau akan terancam dan pada akhirnya masyarakat di daerah itu yang selama ini mencari ikan akan dirugikan.


"Saya menyadari kegiatan penambangan itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, namun harus melihat dampak umumnya," katanya.


Pemerintah daerah melalui Satpol PP juga dapat segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian agar segera melakukan tindakan cepat sebagai bentuk penegakan hukum serta menjaga kelestarian alam, katanya.


Pewarta: Pewarta: Kasmono
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026