"Sampai saat ini kami tidak memiliki PPNS sehingga tidak memiliki kewenangan untuk menindak pelaku pasar yang merugikan konsumen,"Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, memerlukan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) sektor perdagangan untuk memproses pelaku pasar yang melanggar hukum.
"Sampai saat ini kami tidak memiliki PPNS sehingga tidak memiliki kewenangan untuk menindak pelaku pasar yang merugikan konsumen," ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Bangka Barat Rukiman di Muntok, Selasa.
Ia mengatakan, pelaku pasar seperti agen, distributor, subagen hingga pedagang pengecer tidak semuanya memahami aturan perdagangan sehingga sering kali merugikan konsumen.
Menurutnya, para pelaku perdagangan ini bahkan sering kali secara sengaja melakukan praktik ilegal untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.
"Sebagai contoh menaikkan harga jauh di atas HET, menjual barang kedaluwarsa, mengurangi berat barang, memanipulasi alat penimbang dan banyak lagi praktik lain yang biasa digunakan untuk mengeruk keuntungan sendiri," kata dia.
Dari berbagai praktik pelanggaran hukum itu, selama ini pihaknya tidak bisa menindak karena belum adanya pegawai yang khusus melaksanakan tugas tersebut.
"Paling-paling kami hanya memberikan imbauan kepada pelaku, setelah beberapa lama praktik tersebut terulang kembali," katanya.
Untuk mengatasi hal itu, kata dia, pihaknya memberikan imbauan dan teguran kepada pelaku pasar yang nakal, jika masih berlanjut, maka pihaknya bersama dengan legislatif memanggil pelanggar itu dan membuat perjanjian untuk tidak mengulangi kesalahannya.
"Jika pernyataan itu tetap dilanggar, kami laporkan mereka ke Polisi untuk dilakukan penindakan dan proses hukum lebih lanjut," kata dia.
Ia berharap ke depan permasalahan ini segera diatasi dengan merekrut pegawai untuk dijadikan PPNS di Disperindagkop dan UKM dan tidak dialihtugaskan ke dinas lain.
"Perlu komitmen kuat untuk mewujudkan hal itu demi terjaminnya hak konsumen atau masyarakat Bangka Barat secara keseluruhan," kata dia.
Pewarta: Pewarta: Donatus Dasapurna PutrantaUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.