Muntok (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menjamin mereka yang sudah tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT), namun tidak mempunyai nomor induk kependudukan (NIK), dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2014.


"Mereka yang masuk DPT tetapi tidak memiliki NIK, tetap bisa memilih pada pelaksanaan Pemilu 2014 karena mereka benar-benar berdomosili di daerah setempat," ujar Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Martono di Muntok, Senin.


Ia menjelaskan, pemilih tanpa NIK yang sudah masuk dalam DPT tidak akan diubah untuk dimasukkan dalam data daftar pemilih khusus (DPK) sebab sudah masuk dalam DPT serta agar tidak malah menjadipemilih ganda.


Selain itu, kata dia, pihaknya juga terus mengupayakan secara optimal dalam memvalidasi NIK dan menjamin pemilih agar tetap bisa melaksanakan haknya pada pemilu 2014.


"Kami tetap mejalin kerja sama dengan Dinas Dukcapil dan mengoptimalkan panitia pemilih kecamatan (PPK) dan petugas pemungutan suara (PPS) untuk tetap melakukan validasi NIK," kata dia.


Ia menambahkan, saat ini proses itu terus berjalan sehingga pihaknya belum bisa memberikan angka pasti pemilih yang sudah melengkapi kekurangan data administrasi tersebut.


Berdasarkan data terakhir hasil rapat pleno terbuka penyempurnaan DPT,, KPU Kabupaten Bangka Barat menyatakan masih terdapat sebanyak 592 pemilih tanpa NIK dan 1.521 NKK invalid.


Sementara itu, terkait warga yang memiliki hak pilih namun belum masuk dalam DPT dan DPK, ia mengatakan diberikan kesempatan untuk melaksanakan hak pilihnya dengan menggunakan kuota daftar pemilih tambahan.


"Pemilih tambahan ini bisa melaksanakan haknya di TPS tempat berdomisili, dengan catatan membawa KTP dan KK di mana yang bersangkutan berdomisili," kata dia.


Untuk pelaksanaanya, katanya, pemilih tersebut bisa mencoblos di TPS setempat satu jam sebelum TPS ditutup.


"Hal ini kami lakukan untuk memberikan hak kepada pemilih sekaligus untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2014," kata dia.

Pewarta: Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026