• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 26 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Hari Natal, Prabowo bersama putranya silaturahmi ke kediaman Luhut

      Hari Natal, Prabowo bersama putranya silaturahmi ke kediaman Luhut

      Kamis, 25 Desember 2025 23:45

      Sumut kembali perpanjang status tanggap darurat hingga 31 Desember

      Sumut kembali perpanjang status tanggap darurat hingga 31 Desember

      Kamis, 25 Desember 2025 23:42

      Presiden Prabowo: Natal momentum perkuat persatuan dan gotong royong

      Presiden Prabowo: Natal momentum perkuat persatuan dan gotong royong

      Kamis, 25 Desember 2025 23:30

      Kilas-balik selebritas 2025, menikah hingga berpisah secara dewasa

      Kilas-balik selebritas 2025, menikah hingga berpisah secara dewasa

      Kamis, 25 Desember 2025 20:59

      Hari Natal, Presiden Prabowo hadiri gelar griya di rumah dinas Kapolri

      Hari Natal, Presiden Prabowo hadiri gelar griya di rumah dinas Kapolri

      Kamis, 25 Desember 2025 20:52

  • Mancanegara
      Paus Leo XIV kecam situasi memperihatinkan di Gaza

      Paus Leo XIV kecam situasi memperihatinkan di Gaza

      Kamis, 25 Desember 2025 23:32

      Natal di dunia diwarnai doa perdamaian untuk Palestina dan Ukraina

      Natal di dunia diwarnai doa perdamaian untuk Palestina dan Ukraina

      Kamis, 25 Desember 2025 23:26

      Kardinal Pizzaballa: Pesan harapan bergema dari Gaza di Hari Natal

      Kardinal Pizzaballa: Pesan harapan bergema dari Gaza di Hari Natal

      Kamis, 25 Desember 2025 11:29

      Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

      Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

      Rabu, 24 Desember 2025 23:10

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Rabu, 24 Desember 2025 10:32

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        Robi Syianturi: Tahun 2025 penuh dengan sejarah untuk saya

        Robi Syianturi: Tahun 2025 penuh dengan sejarah untuk saya

        Kamis, 25 Desember 2025 20:48

        PT Timah dukung

        PT Timah dukung "PM Swimming Competition" 2025 cetak atlet renang Babel

        Rabu, 24 Desember 2025 18:51

        Rizki dan Rahmat akan tampil di kelas yang berbeda di Olimpiade 2028

        Rizki dan Rahmat akan tampil di kelas yang berbeda di Olimpiade 2028

        Rabu, 24 Desember 2025 16:53

        Klub-klub besar tertarik, Antoine Semenyo diharapkan tetap di Bournemouth

        Klub-klub besar tertarik, Antoine Semenyo diharapkan tetap di Bournemouth

        Rabu, 24 Desember 2025 14:45

        Franck Kessie: Pantai Gading siap pertahankan gelar Piala Afrika

        Franck Kessie: Pantai Gading siap pertahankan gelar Piala Afrika

        Rabu, 24 Desember 2025 13:43

    • Gaya Hidup
        Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        Rabu, 24 Desember 2025 14:17

        "Comic 8 Revolution" sajikan parodi klenik yang guncang kekuasaan

        Selasa, 23 Desember 2025 20:05

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Selasa, 23 Desember 2025 10:34

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Senin, 22 Desember 2025 9:47

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Minggu, 21 Desember 2025 22:39

    • Opini
        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

      • Video
        • UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

      Sulitnya mengatur tembakau di Indonesia

      Rabu, 31 Januari 2018 10:41 WIB

      Sulitnya mengatur tembakau di Indonesia

      Tembakau merupakan salah satu komoditas perkebunan di Indonesia, meskipun bukan tanaman asli dari Nusantara, yang menjadi bahan dasar rokok.

      Kata "rokok" diadopsi dari bahasa Belanda "roken" yang berarti mengisap asap tembakau. Merokok juga bukan kebiasaan asli rakyat Nusantara, melainkan diperkenalkan oleh penjajah Belanda.

      Tembakau diperkirakan masuk ke Nusantara pada abad XVI dibawa oleh bangsa Portugis dan Spanyol. Tanaman tersebut berasal dari Amerika Selatan dan Hindia Barat.

      Tembakau ditanam dan berkembang di Hindia Timur setelah kolonialis Belanda menjadikannya tanaman komersial melalui sistem tanam paksa yang diberlakukan kepada rakyat pribumi.

      Kolonialisme bangsa Belanda, sejak dari Kongsi Dagang Hindia Timur (VOC) hingga pemerintah kolonial Hindia Belanda, berjalan selama 3,5 abad di Nusantara.

      Selama itu pula, tembakau ditanam di Nusantara dan hingga kini produknya diinovasi dengan berbagai rasa, misalnya rokok kretek yang dipadukan dengan cengkeh yang merupakan tanaman asli Nusantara.

      Karena itu, tembakau memiliki sejarah yang cukup kelam di Indonesia. Tembakau merupakan salah satu komoditas yang dipaksakan untuk ditanam di tanah Nusantara untuk kepentingan bangsa kolonialis.

      Tentu tembakau memiliki nilai yang berbeda dengan cengkeh atau lada, yang meskipun juga merupakan salah satu komoditas tanam paksa, tetapi merupakan tanaman asli Indonesia.

      Sebagai produk berupa rokok, dan sejauh ini tembakau memang lebih banyak digunakan untuk dibakar dan dihisap asapnya sebagai rokok, tembakau belakangan menimbulkan berbagai permasalahan.

      Rokok dituduh, yang telah dibuktikan oleh berbagai penelitian yang sahih, mengakibatkan berbagai dampak buruk bagi kesehatan. Dampak buruk rokok bahkan bukan hanya dialami oleh para perokok, tetapi juga orang-orang di sekitarnya sebagai perokok pasif.

      Karena itu, lebih dari 180 negara di dunia telah mengaksesi dan meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

      Indonesia, sebagai salah satu negara yang ikut merumuskan FCTC, ternyata malah belum mengaksesi konvensi tersebut.

      Sebagai anggota tetap PBB, Indonesia saat itu ikut menyuarakan arti penting pengendalian tembakau. Namun, ternyata di dalam negeri, upaya pengendalian tembakau tidak semudah bersuara di forum internasional.

      Hilang

      Pembuatan peraturan yang mengatur tembakau di Indonesia diwarnai dengan "kecelakaan" ayat atau pasal yang "hilang".

      Kejadian pertama adalah saat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang pada 1992. Saat itu, ayat yang menyebutkan nikotin sebagai zat adiktif tiba-tiba "menghilang".

      Pada 2005, ketika berbagai negara sedang merumuskan FCTC dan Indonesia terlibat di dalamnya, muncul usulan Rancangan Undang-Undang Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan (PDPTTK) yang diusung sejumlah anggota DPR.

      "RUU PDPTTK itu menggunakan rezim kesehatan sehingga berupaya mengendalikan tembakau," kata Koordinator Program Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani.

      RUU PDPTTK itu tidak kunjung dibahas oleh DPR. Hingga pada 2006, ketika FCTC sudah disahkan, muncul desakan agar Indonesia segera mengaksesinya meskipun tidak juga ditanggapi.

      Kejadian peraturan yang hilang berulang pada 2009, ketika DPR dan pemerintah membuat Undang-Undang Kesehatan yang baru. Saat itu, pasal yang menyebutkan tembakau sebagai zat adiktif tiba-tiba "hilang".

      "Kejadian itu diketahui saat Undang-Undang Kesehatan sudah disetujui dan diperiksa oleh Kementerian Sekretariat Negara. Di bagian tubuh Undang-Undang hilang, tetapi di bagian penjelasan masih tetap ada," tutur Julius.

      Kejadian itu sempat membuat heboh karena diduga dilakukan oleh seorang anggota DPR. Kabarnya, anggota DPR itu sempat "disidang" oleh Badan Kehormatan DPR dan dijatuhi sanksi tidak boleh memimpin alat kelengkapan DPR.

      Pada 2009 hingga 2011, upaya pengendalian tembakau sempat mendapat angin segar karena RUU PDPTTK dibahas oleh DPR. Namun, angin segar itu menjadi angin lalu ketika RUU PDPTTK akhirnya diendapkan.

      Hanya berselang setahun setelah RUU PDPTTK diendapkan oleh DPR, tiba-tiba muncul Rancangan Undang-Undang Pertembakauan dalam sidang paripurna DPR pada 2012.

      "Kemunculan RUU Pertembakauan jelas menyalahi aturan DPR sendiri. Menurut tata tertib DPR, RUU yang sudah diendapkan tidak bisa diusulkan kembali esensinya selama dua tahun. RUU PDPTTK diendapkan muncul RUU Pertembakauan yang objeknya sama," kata Julius.

      Pembahasan RUU Pertembakauan masih belum memasuki tahapan selanjutnya pada tahun-tahun berikutnya. Penyebabnya jelas, ada yang mendukung dan ada yang menolak.

      Kelompok yang menolak RUU Pertembakauan menggunakan dasar pemikiran kesehatan masyarakat dan menilai RUU tersebut mengabaikan fakta-fakta dampak negatif rokok.

      Sedangkan kelompok yang mendukung menggunakan dasar pemikiran kesejahteraan petani dan pekerja di sektor pertembakauan, yang oleh kelompok penolak dianggap sebagai kamuflase untuk menutupi fakta bahwa RUU tersebut kental dengan kepentingan industri rokok.

      Tidak cukup sampai di situ, kelompok pengusung RUU Pertembakauan kemudian berusaha memasukkan kepentingan tembakau di RUU lain. Sasaran mereka adalah RUU Kebudayaan yang naskahnya disusun pada 2015 hingga 2016.

      Mereka mengajukan dasar pemikiran bahwa rokok kretek, yang berbahan dasar tembakau dan cengkeh, adalah warisan budaya Indonesia. Usulan tersebut ditolak sehingga akhirnya tembakau dan rokok kretek gagal masuk dalam naskah RUU Kebudayaan.

      Menanggapi tarik ulur RUU Pertembakauan, Julius mengatakan RUU tersebut sangat sarat dengan kepentingan industri rokok, sehingga seharusnya lebih tepat bila dinamakan RUU Rokok.

      "Kalau menyebut RUU Rokok tentu sangat vulgar. Padahal jelas yang dibahas hanya produk tembakau sebagai rokok, tidak ada pembahasan tentang produk lain," tuturnya.

      Menurut Julius, bila RUU Pertembakauan disahkan menjadi Undang-Undang, maka akan mengancam banyak aturan hukum lain karena substansinya disharmoni dengan aturan yang melindungi hak-hak dasar, yaitu kesehatan, lingkungan hidup, serta perlindungan anak dan perempuan.

      Naskah RUU Pertembakauan bertentangan dengan 21 undang-undang, Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi Hak-Hak Anak serta 255 peraturan daerah tentang pengendalian tembakau.

      RUU Pertembakauan akan mengancam peraturan-peraturan tersebut karena dalam naskahnya disebutkan bahwa seluruh peraturan yang bertentangan harus dihapuskan atau disesuaikan.

      "Peraturan sebanyak itu harus dikorbankan hanya untuk satu RUU Pertembakauan," ujarnya.

      Kesulitan untuk mengatur tembakau dan rokok juga disampaikan Peneliti Studi Masyarakat dan Sosiologi Perkotaan Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR Rohani Budi Prihatin.

      Budi, yang kerap membuat kajian untuk dasar DPR membuat undang-undang, mengatakan sulit sekali mencantumkan kata "rokok" dalam undang-undang. Biasanya, yang digunakan adalah frasa "zat adiktif lainnya" bila disandingkan dengan narkotika dan psikotropika.

      Terdapat beberapa undang-undang yang sebenarnya menyasar pada pengendalian tembakau dan rokok. Misalnya pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

      Pasal 65 Undang-Undang Hak Asasi Manusia menyebutkan "Setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari kegiatan eksploitasi dan pelecehan seksual, penculikan, perdagangan anak, serta dari berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya".

      Yang dimaksud "zat adiktif lainnya" itu adalah rokok. Namun, pembuat undang-undang tidak mau mencantumkan kata "rokok".

      Begitu pula dengan undang-undang lain, misalnya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang selalu menggunakan frasa "zat adiktif lainnya" alih-alih kata "rokok".

      Awal 2018, DPR mengumumkan daftar RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional. Daftar itu kembali memncantumkan RUU Pertembakauan.

      Pemerintah sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait RUU Pertembakauan yang kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional 2018.

      Surat Presiden Joko Widodo kepada DPR pada Maret 2017 secara tersirat menunjukkan pemerintah tidak ingin membahas dan menganggap RUU Pertembakauan tidak diperlukan.

      Sebelum RUU Pertembakauan masuk dalam Program Legislasi Nasional 2018, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan sikap pemerintah tidak akan berubah.

      "Pemerintah menganggap RUU pertembakauan belum diperlukan karena ada peraturan pemerintah dan peraturan lain yang sudah lengkap," kata Pramono.

      Pewarta: Dewanto Samodro
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Belgia akan larang semua rasa vape kecuali tembakau

      Belgia akan larang semua rasa vape kecuali tembakau

      20 November 2025 09:11

      Bea Cukai Pangkalpinang pantau HTP hasil tembakau pulau terpencil

      Bea Cukai Pangkalpinang pantau HTP hasil tembakau pulau terpencil

      19 September 2025 17:11

      Hoaks kesehatan miliki dampak besar pada kehidupan sosial bangsa

      Hoaks kesehatan miliki dampak besar pada kehidupan sosial bangsa

      12 Juni 2024 23:53

      Risiko tembakau alternatif disebut lebih rendah dari rokok

      Risiko tembakau alternatif disebut lebih rendah dari rokok

      29 Januari 2023 14:34

      Airlangga lepas ekspor perdana tembakau bebas asap ke Malaysia

      Airlangga lepas ekspor perdana tembakau bebas asap ke Malaysia

      13 Januari 2023 10:22

      Masyarakat perlu informasi akurat tembakau alternatif guna mencegah mispersepsi

      Masyarakat perlu informasi akurat tembakau alternatif guna mencegah mispersepsi

      13 November 2022 10:25

      Alasan mengapa kalangan perokok dewasa perlu dikenalkan tembakau alternatif

      Alasan mengapa kalangan perokok dewasa perlu dikenalkan tembakau alternatif

      24 Agustus 2022 10:53

      Pengamat: regulasi tembakau alternatif dinilai mampu turunkan prevalensi perokok

      Pengamat: regulasi tembakau alternatif dinilai mampu turunkan prevalensi perokok

      20 Juni 2022 16:01

      Terpopuler

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      SEA Games 2025

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Gubernur Babel lantik 12 pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas

      Gubernur Babel lantik 12 pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas

      Klasemen perolehan medali SEA Games 2025: Indonesia semakin dekat kunci peringkat kedua

      SEA Games 2025

      Klasemen perolehan medali SEA Games 2025: Indonesia semakin dekat kunci peringkat kedua

      Top News

      • Hari Natal, Prabowo bersama putranya silaturahmi ke kediaman Luhut

        Hari Natal, Prabowo bersama putranya silaturahmi ke kediaman Luhut

        5 jam lalu

      • Sumut kembali perpanjang status tanggap darurat hingga 31 Desember

        Sumut kembali perpanjang status tanggap darurat hingga 31 Desember

        5 jam lalu

      • Paus Leo XIV kecam situasi memperihatinkan di Gaza

        Paus Leo XIV kecam situasi memperihatinkan di Gaza

        5 jam lalu

      • Presiden Prabowo: Natal momentum perkuat persatuan dan gotong royong

        Presiden Prabowo: Natal momentum perkuat persatuan dan gotong royong

        5 jam lalu

      • Natal di dunia diwarnai doa perdamaian untuk Palestina dan Ukraina

        Natal di dunia diwarnai doa perdamaian untuk Palestina dan Ukraina

        5 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com