"Program ini dilaksanakan di sana karena Kabupaten Bangka Barat termasuk ke dalam 100 kabupaten/kota dari sembilan Provinsi Program Sanitasi Perdesaan Padat Karya Prioritas Stunting TA 2018," kata Kepala Satker PSPLP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Miarka Resdawati, di Pangkalpinang, Selasa.
Dia mengatakan, program ini di lakukan untuk perluasan akses pelayanan dengan menyediakan prasarana dan sarana sanitasi yang berkualitas, meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan sanitasi, serta sebagai ajang promosi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) bagi masyarakat.
"Program ini menyasar tiga kecamatan yaitu Kecamatan Simpang Teritip terdiri dari Desa Peradong, Desa Air Nyatoh, Desa Berang, Desa Simpang Tiga, Desa Ibul dan Desa Pengek. Kecamatan Jebus yaitu di Desa Tumbak Petar dan Desa Rukam, serta Kecamatan Kelapa yaitu Desa Desa Tuik dan Desa Tugang," katanya.
Adapun pola penyelenggaraan Program Sanitasi Perdesaan Padat Karya dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dibantu oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dengan keterlibatan masyarakat sebagai pelaku utama.
"Dalam hal ini Satker PSPLP Babel telah membentuk lima tim Survei yang melakukan observasi lapangan dan pengambilan data yang dibutuhkan pada 10 desa tersebut diatas," ujarnya.
Ia mengatakan, masing-masing tim melakukan survei pada dua desa dengan jadwal survei yang telah ditentukan.
Sementara untuk data-data yang dikumpulkan dalam survei meliputi data primer dan data sekunder. Di mana data primer berupa data eksisting lapangan, sedangkan data sekunder berupa profil desa, peta desa, data akses sanitasi, data penduduk termasuk data penduduk miskin dan data tingkat kesehatan penduduk di sepuluh desa terkait.
"Sebelum melakukan survei, kami telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat. Survey ini sudah dimulai sejak Senin (5/2) di Desa Paradong dan sekarang di Desa Air Nyatoh," katanya.
Ia mengatakan survei direncanakan akan tuntas dilakukan selama Februari 2018 dan selanjutnya hasil survei akan dibahas pada tanggal 9, 19, dan 23 Februari 2018.
"Pembahasan akhir akan dilakukan pada tingkat satker dan dikoordinasikan dengan Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Kabupaten Bangka Barat, serta dilaporkan kepada Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Kementerian PUPR," ujarnya.
Pewarta: Try Mustika HardiEditor : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.