Koba (Antaranews Babel) - Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat sebanyak 1.500 warga daerah itu terakomodasi dalam Program Beras Keluarga Sejahtera Daerah (Rastrada).
"Program Rastrada ini mendukung program Bansos Rastra yang digulirkan pemerintah pusat ke seluruh daerah, namun penerima rastrada adalah mereka yang belum terakomodasi dalam program bansos rastra," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Tengah, Budi Utama di Koba, Senin.
Ia menjelaskan Program Rastrada tersebut sumber dananya sepenuhnya berasal dari APBD dan setiap warga mendapatkan sebanyal 15 kilogram beras.
"Jumlahnya lebih banyak dibanding warga yang menjadi sasaran program bansos rastra, namun hanya bergulir selama enam bulan terhitung April hingga enam bulan ke depan," katanya.
Ia mengatakan Program Rastrada mulai digulirkan sejak 2016 dan tetap berjalan hingga 2018 untuk membantu warga yang kurang mampu.
"Penerima tersebar pada enam kecamatan namun jumlah terus berkurang setiap tahun karena ada yang sudah berekonomi mapan sehingga tidak diakomodasi lagi dalam program bantuan beras keluarga sejahtera," katanya.
Ia mengatakan data penerima beras keluarga sejahtera tersebut bersumber dari masing-masing desa dengan kriteria belum mapan secara ekonomi.
"Karena kuota penerima bansos rastra dari pemerintah pusat sudah ditetapkan, sementara masih banyak warga yang belum mendapatkan maka kami akomodasi dalam program beras keluarga sejahtera daerah," katanya.