Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membantu dana perbaikan rumah korban banjir di Muntok, Kabupaten Bangka Barat, guna meringankan beban mereka dalam menghadapi bencana alam tersebut.
"Kami meminta pemerintah kabupaten untuk segera mengajukan dana bantuan memperbaiki rumah korban banjir yang rusak parah dihantam banjir pada Minggu (11/3)," kata Kepala BPBD Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menjelaskan besaran dana bantuan sosial itu akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah korban banjir, sehingga mereka tidak lagi terbebani biaya untuk memperbaiki rumah yang rusak akibat bencana alam itu.
"Bantuan dana yang akan disalurkan cukup bervariasi mulai Rp1.000.000 hingga Rp25.000.000, tergantung kerusakan rumah tersebut," katanya.
Mikron mengatakan syarat utama untuk mendapatkan bantuan perbaikan rumah itu, yaitu Dinas Sosial Kabupaten Bangka Barat harus mengajukan proposal permohonan bantuan dan surat pernyataan bahwa daerah tersebut terkena bencana banjir.
"Kita siap memberikan rekomendasi penyaluran dana sosial ini, apabila syarat untuk mendapatkan bantuan ini sudah dipenuhi pemerintah kabupaten," katanya.
Selain itu, Dinas Sosial setempat harus mencantumkan jumlah dan tingkat kerusakan rumah warga korban banjir guna memudahkan pemerintah provinsi dalam menentukan besaran dana yang akan diberikan kepada warga.
"Hingga saat ini kita belum menerima permohonan bantuan dana perbaikan rumah korban banjir dari pemerintah kabupaten. Namun demikian diharapkan pemkab berperan membantu dan memfasilitasi korban bencana ini mendapatkan bantuan pemerintah," katanya.