"Tanaman sawit ini tidak pernah berfungsi sebagai hutan, karena hutan itu penghasil kayu, sementara sawit tidak menghasilkan kayu,"
Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung (Babel) melarang pengusaha perkebunan menanam sawit di kawasan hutan tanaman industri (HTI) untuk menjaga kelestarian hutan di daerah itu.


"Tanaman sawit ini tidak pernah berfungsi sebagai hutan, karena hutan itu penghasil kayu, sementara sawit tidak menghasilkan kayu," kata Kepala Dishut Babel, Nazarliyus di Pangkalpinang, Jumat.


Ia mengatakan, pengusaha perkebunan yang akan berinvestasi harus mengikuti peraturan tata ruang hutan tersebut dan tetap menjaga fungsi hutan tersebut.


Selain itu, pengusaha tetap menjaga tanaman hutan utama, melaksanakan kemitraan dengan masyarakat dan tidak boleh menanami sawit karena sawit ini dapat merusak kelestarian dan lingkungan di hutan tersebut.


"Silakan pengusaha dan masyarakat menanam tanaman karet di HTI karena tanaman karet dapat disadap getahnya dan juga menghasilkan kayu, jadi fungsi hutan tetap terjaga dengan baik," ujarnya.


Menurut dia, hutan adalah suatu wilayah yang memiliki banyak tumbuh-tumbuhan lebat yang berisi antara lain pohon, semak, paku-pakuan, rumput, jamur dan lain sebagainya serta menempati daerah yang cukup luas.


Babel memiliki kawasan hutan yang sangat luas dan beraneka ragam jenisnya dengan tingkat kerusakan yang masih relatif kecil.


"Hutan memiliki banyak manfaat untuk kita semua sehingga perlu dijaga karena jika tidak maka hanya akan membawa dampak yang buruk bagi kita di masa kini dan masa yang akan datang," ujarnya.


Untuk itu, kata dia, pihaknya tidak akan mengeluar izin untuk perkebunan sawit ini.


"Kami berharap kepala daerah di kabupaten/kota untuk tidak memberikan izin pengelolaan HTI ini yang tanpa mempedulikan ekosistem dan lingkungan hutan," ujarnya.

Pewarta: Pewarta: Aprionis
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026