Jakarta (Antaranews Babel) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggunakan kartu kredit untuk transaksi guna mengindari penggelapan (fraud) di bidang keuangan.
"Kartu kredit ini untuk mengantisipasi terjadinya 'fraud' dalam perjalanan dinas dan pembiayaan belanja operasional," kata Mendikbud Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, lembaga negara saat ini harus bertindak proaktif untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyelewengan anggaran.
Penggunaan kartu kredit, kata dia, juga mendorong penggunaan uang nontunai dalam transaksi keuangan negara.
Ke depannya, pelaksanaan pembayaran belanja di setiap kementerian atau lembaga negara akan menggunakan kartu kredit. Program itu dicanangkan Kementerian Keuangan secara bertahap mulai akhir 2017.
Muhadjir mengatakan penggunaan kartu kredit memudahkan dan memodernisasi transaksi untuk anggaran di lingkungan kementerian.
Kendati begitu, dia mengatakan sistem pelaporan anggaran kementerian harus tetap menggunakan laporan tertulis guna kendali pengawasan sehingga menghindarkan dari kecurangan.
Berita Terkait
Raffi Ahmad hingga Muhadjir memasuki Istana jelang pelantikan
22 Oktober 2024 10:34
Presiden tunjuk Muhadjir Effendy sebagai Plt Menteri Sosial
6 September 2024 11:48
Menko PMK: Daging kurban kaleng dari Makkah untuk bantu atasi stunting
19 Juni 2024 21:05
Menko PMK sebut pelaku judi online bisa dikenai sanksi sesuai KUHP
19 Juni 2024 17:10
Menko PMK: Bansos bisa diberikan untuk keluarga penjudi online
19 Juni 2024 15:19
Menko PMK: Upacara HUT Ke-79 RI digelar di IKN dan Istana Jakarta
10 Juni 2024 12:00
Pemudik diimbau manfaatkan diskon tarif tol
4 April 2024 13:58
Menko PMK dukung penuh usulan KUA untuk semua agama
27 Februari 2024 15:12