Jakarta (Antaranews Babel) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan perluasan penyaluran bantuan pangan nontunai (BPNT) masih dalam pertimbangan dan kajian lebih lanjut.
"Sedang dalam pertimbangan perluasan, rencana penambahan BPNT tahun ini kami targetkan sampai 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM)," kata Puan di kantor Kemenko PMK Jakarta, Selasa.
Dia mengemukakan dalam periode Januari-Maret 2018 distribusi BPNT sudah mencapai 86 persen dengan 1,2 juta KPM di 44 kota.
Sebagai awalan pemerintah akan menambah dua juta KPM dan akan dilanjutkan hingga 10 juta KPM pada 2018.
Wilayah yang menerima BPNT juga akan diperluas ke 24 kabupaten-kota lainnya yang dinilai sudah siap mengimplementasikan penyaluran BPNT.
Pertimbangan daerah perluasan penyaluran BPNT ialah ketersediaan dan kesiapan E-waroong dalam mendistribusikan beras dan telur yang didapatkan dari bantuan pangan nontunai.
"Pertimbangan kesiapan E-waroong di daerah tersebut. Jadi satu warung dalam satu desa harus bisa melayani 250 KPM," kata Puan.¿
Dia menerangkan E-waroong tersebut berasal dari warung milik masyarakat yang sudah berdiri lama dan bekerja sama dengan bank Himbara untuk menjadi agen bank dalam mendistribusikan BPNT.¿
"Tentu saja dilihat dulu daerahnya siap atau tidak, penyalurnya bank Himbara siap atau tidak. Harus samakan persepsi dulu satu pendapat kita nyatakan siap, dan harus lihat kesiapan daerah," kata Puan.
Berita Terkait
Rapat paripurna setujui penambahan komisi menjadi 13
15 Oktober 2024 11:42
Rapat paripurna DPR setujui pembentukan badan aspirasi masyarakat
15 Oktober 2024 11:17
DPR gelar rapat paripurna tetapkan jumlah AKD
15 Oktober 2024 10:04
Profil Puan Maharani yang terpilih kembali jadi Ketua DPR 2024-2029
4 Oktober 2024 08:50
Puan bakal gantikan Gibran jadi Wapres Prabowo, benarkah?
2 Oktober 2024 17:31
Puan Maharani: Seluruh anggota DPR bertanggung jawab jalankan amanat rakyat
1 Oktober 2024 22:00
Puan Maharani kembali jadi Ketua DPR RI 2024-2029
1 Oktober 2024 18:59
PDIP: Puan akan berpeluang besar kembali jabat Ketua DPR
1 Oktober 2024 11:00