"Saya berharap meningkatkan peranan komite sekolah, terutama alumni-alumni dari sekolah yang sudah berhasil," kata Muhadjir Effendy usai meresmikan Gedung Taman Teknologi SMKN 2 Pangkalpinang, Jumat.
Ia menjelaskan, dasar melibatkan peran komite ini sudah kuat, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
"Saya dengar SMKN 2 ini sudah berusia tua tentu banyak menghasilkan alumni-alumni yang berhasil dan sudah saat menagih janji sumbangannya untuk membangun pembangunan sarana serta prasarana sekolah ini," katanya.
Muhadjir Effendy mengatakan pembangunan sarana dan prasarana sekolah tidak harus mengandalkan dana dari pemerintah. Anggaran pemerintah sebetulnya hanya untuk pendanaan sumber daya manusia agar delapan standar di bidang pembiayaan terpenuhi.
"Kalau sekolah ingin maju harus mencari uang dengan memperkuat peranan orang tua siswa, alumni dan perusahaan melalui dana CSRnya," katanya.
Menurut dia, dengan adanya peraturan menteri cukup untuk dijadikan senjata untuk mengalang dana pembangunan sekolah tersebut.
"Kalau nantinya adanya pungutan liar diminta sekolah segera melapor dan kami akan menurunkan dirjen untuk diberikan advokasi dan saya doakan pengurus yang memasukkan dana komite tersebut ke kantong pribadi untuk dipenjarakan," katanya.
Tetapi jika dana komite tersebut untuk kemajuan sekolah maka Kemendikbud akan membela mati-matian, karena itu niatnya pemerintah.
"Sekarang ini tidak ada sekolah yang gratis. Sekolah gratis tidak zamannya lagi, kalau dijanjikan pemerintah sekolah gratis itu sebetulnya dibiayai dari APBD dan APBN," katanya.
Pewarta: AprionisEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.