"Taati kode etik sesuai peraturan komisi pemilihan umum, supaya tidak berbenturan dengan hukum yang bisa merugikan diri sendiri," ucap Ketua KPU Bangka, Zulkarnain Alijudin saat paparan rapat koordinasi tahapan dan jadwal Pemilu 2019 di Sungailiat, Rabu
Ia mengungkapkan kinerja penyelenggara pemilu selalu diawasi oleh dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP), yang dituangkan dalam Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.
Menurut dia, pada 2019 tugas panitia pemilihan kecamayan (PPK) memang semakin berat, apalagi dari lima petugas dikurangi menjadi tiga petugas yang akan menjalankan proses pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten dan provinsi, anggota dewan perwakilan rakyat daerah Republik Indonesia (DPR-RI), anggota dewan perwakilan daerah Republik Indonesia (DPD-RI) dan pemilihan presiden (Pilpres).
"Tugas berat akan sebanding dengan honornya, tugas berat bagi mereka yang baru tapi petugas lama tidak lagi," jelasnya.
Zulkarnain mengatakan selain diawasi DKPP penyelenggara pemilu diawasi pihak kejaksaan negeri dan pengadilan negeri serta kepolisian.
Petugas harus hati-hati dengan bujuk rayu oknum calon, karena bakal banyak rayuan supaya petugas tidak netral dan menjalankan tugas diluar koridor dan aturan.
"Jika nama sudah rusak, maka selanjutnya orang sulit untuk percaya. Jadi saya ingatkan lagi jalankan tugas sesuai kode etik," kata Zulkarnain.
Pewarta: Dwi HPEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.