"Jadi jangan dengan pemecatan hingga menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat," kata Ibas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, apabila seorang dokter yang mampu menemukan terobosan baru dalam dunia kedokteran dengan ribuan pasien dalam rentang waktu praktik bertahun-tahun seharusnya mendapatkan catatan khusus atas capaiannya.
Menurut dia, organisasi profesi IDI harus tetap menjalankan fungsi dan perannya bersama pemerintah, menciptakan inovasi pengobatan pasien yang efisien, aman dan terjangkau untuk masyarakat Indonesia.
"Teknik dan metode pengobatan yang dikembangkan dokter Terawan bisa dikembangkan secara ilmiah dan sesuai dengan SOP dunia kedokteran," ujarnya.
Ibas yang juga anggota Komisi X DPR RI itu menilai IDI seharusnya memberi klarifikasi apa alasan dibalik pemecatan dokter Terawan, jangan sampai menjadi "bola liar" di masyarakat dan berakibat masyarakat tidak lagi percaya dengan profesi dokter yang baik dan punya jiwa melayani.
Dia berharap penyelesaian masalah tersebut seharusnya menjadi momentum kemajuan di dunia kedokteran dan masyarakat harus diberikan penjelasan dibalik pemecatan dokter Terawan karena sudah terlanjur menjadi konsumsi publik.
Pewarta: Imam BudilaksonoEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.