Jakarta (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum RI akan menetapkan nomor urut Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta Pemilu 2019 di Jakarta, Jumat, setelah Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta memenangkan partai pimpinan Hendropriyono itu dalam gugatannya.
"Setelah menerima salinan, mempelajari dan menggelar rapat pleno, KPU memutuskan menjalankan putusan tersebut sebagaimana ditetapkan yakni selambatnya tiga hari," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Jumat.
Pada Rabu (11/4) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta mengabulkan gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) atas keputusan Badan Pengawas Pemilu yang menolak partai itu sebagai peserta Pemilu 2019.
Arief menekankan putusan PTUN harus dihormati semua pihak dan KPU melaksanakan putusan itu.
Namun, dia mengatakan atas putusan PTUN yang memenangkan PKPI dalam gugatannya, KPU merasa ada beberapa hal yang perlu dibahas dan ditindaklanjuti karena tidak sesuai dengan pendapat dan pandangan yang dimiliki KPU.
Oleh karena itu, ia mengatakan langkah pertama yang dilakukan KPU adalah melakukan konsultasi dengan Komisi Yudisial. Atas hasil konsultasi dengan KY, KPU berencana dalam waktu tidak terlalu lama membuat laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim PTUN dalam proses sengketa pemilu itu.
"Kami berharap ada analisis dan eksaminasi yang nanti bisa dipakai KPU untuk mengambil sikap atau kebijakan yang diperlukan kemudian," kata dia.
Berdasarkan hasil analisis, eksaminasi, dan pendalaman, KPU mempertimbangkan bilamana diperlukan untuk melakukan upaya peninjauan kembali terhadap putusan PTUN tersebut.
Berita Terkait
Ketua dan Anggota KPU RI sembuh COVID-19
26 Oktober 2020 16:41
Evi Novida Ginting resmi menjabat kembali Komisioner KPU RI
24 Agustus 2020 13:41
Satu pegawai KPU RI terkonfirmasi positif COVID-19
21 Juli 2020 18:41
KPU: Pemilih yang terpapar COVID-19 difasilitasi mencoblos oleh KPPS
22 Juni 2020 14:16
KPU belum memiliki opsi untuk menunda Pilkada 2020 karena penyebaran COVID-19
17 Maret 2020 09:07
Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Viryan Azis penuhi panggilan KPK
28 Januari 2020 11:07
Empat komisioner KPU datangi KPK untuk konfirmasi OTT KPK
8 Januari 2020 19:57
KPU hadirkan saksi sesuai dalil Pemohon
19 Juni 2019 10:55