Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M Yusuf mengatakan daftar pemilih tetap (DPT) Kota Pangkalpinang untuk Pilkada Kota Pangkalpinang 2018 sebanyak 126.949 orang.
"Jumlah DPT 126.949 orang ini didapatkan berdasarkan rekap dari PPK dikurangi pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), kemudian ditambah dengan pemilih yang ditemukan identitas kependudukan setelah dilakukan verifikasi faktual ke lapangan oleh PPS," katanya di Pangkalpinang, Rabu.
Ke-126.949 pemilih tersebut berasal dari 42 kelurahan di tujuh kecamatan. Dalam DPT tersebut jumlah pemilih laki-laki dan perempuan hampir berimbang. Pemilih laki-laki 63.047 orang, sedangkan perempuan 63.902 orang.
Kecamatan Gerunggang memiliki jumlah pemilih terbanyak 23.749 orang, kemudian Kecamatan Rangkui 22.829 pemilih, Kecamatan Bukit Intan 21.459 orang, Kecamatan Gabek 18.397 pemilih, Kecamatan Pangkalbalam 14.239 pemilih, Kecamatan Taman Sari 13.886 pemilih dan Kecamatan Girimaya 12.390 pemilih.
Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Pangkalpinang, Yusmayadi menambahkan DPT yang telah ditetapkan bersifat mutlak dan tidak ada perbaikan sesudahnya, namun KPU Pangkalpinang tetap mengakomodasi pemilih dan tidak mengurangi hak pilih yang namanya belum terdaftar hingga DPT telah ditetapkan.
"Bagi yang belum terdaftar akan diakomodasi dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Pindahan (DPP) dengan syarat hadir ke TPS dengan membawa KTP elektronik atau surat keterangan dari Disdukcapil," katanya.
Jumlah DPT yang telah ditetapkan akan menjadi acuan dalam pengadaan surat suara dan perlengkapan lainnya untuk pelaksanaan Pilkada 2018.
Pilkada Kota Pangkalpinang yang akan digelar secara serentak pada 27 Juni 2018 diikuti empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yaitu Rinaldi Abdullah-Sarjulianto, Saparudin-Edison Taher, Maulan Aklil-Muhammad Sopian dan Endang Kusumawaty-Ismiryadi.